OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Puluhan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jakarta Barat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat untuk memberikan dukungan moral kepada salah satu anggotanya, Diharto alias Bangkit, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Kedatangan mereka berlangsung tertib dan kondusif. Para warga mengaku hadir sebagai bentuk solidaritas, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seseorang terhadap Diharto, terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga berasal dari pernyataan di grup WhatsApp internal organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Diharto membantah adanya niat untuk mencemarkan nama baik pihak manapun.
“Saya tidak bermaksud memfitnah atau mencemarkan nama baik. Apa yang saya sampaikan merupakan bagian dari komunikasi internal,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks diskusi di lingkungan internal PSHT Cabang Jakarta Barat.
Diharto hadir memenuhi panggilan kepolisian dengan didampingi kuasa hukumnya dari Internusa Law Office. Salah satu kuasa hukum, Suradal Warta Wijaya, SH., C.Md., mengimbau para warga yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban.
“Kami mengapresiasi dukungan dari rekan-rekan, namun tetap kami minta agar semuanya berjalan tertib dan tidak mengganggu proses hukum,” ujarnya.
Suradal juga menyampaikan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik, dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, sembari membuka ruang untuk penyelesaian secara damai apabila memungkinkan.
Sementara itu, sejumlah warga PSHT yang hadir menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan bersifat moral, tanpa intervensi terhadap proses hukum.
“Kami hanya ingin memberi semangat. Harapannya masalah ini bisa selesai dengan baik dan adil,” ujar salah satu warga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Proses pemeriksaan terhadap Diharto berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan komunikasi internal organisasi yang kemudian berujung pada proses hukum. Sejumlah pihak berharap agar penyelesaian dapat dilakukan secara bijak, tanpa mengganggu keharmonisan antar anggota.
Sesepuh PSHT Mujiono atau di sapa mbah Ono, Mas Bayu, Mas Warsito dan yang lainnya ” Kami Para Dulur – dulur sepuh dan kawan kawan yang lain berharap masalah ini bisa diselesaikan secara persaudaraan sesuai ajaran di organisasi PSHT. (Mega)













