OBORBANGSA.COM, JAKARTA UTARA — Dugaan skandal perizinan bangunan kembali mencuat dan kali ini menyeret wilayah Kelapa Gading. Aroma busuk praktik “main mata” tercium kuat dari sebuah proyek di Jl. Tarian Raya Barat, Blok S No. 11, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading.
Bangunan yang awalnya mengantongi izin sebagai rumah tinggal kini berdiri mencolok sebagai rumah kantor (rukan). Perubahan fungsi yang begitu terang-terangan ini memantik pertanyaan serius: apakah ini sekadar pelanggaran, atau ada permainan sistematis yang melibatkan oknum?.
Sorotan publik kini mengarah ke lingkungan Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kelapa Gading. Dugaan adanya kongkalikong dengan kontraktor mencuat ke permukaan—seolah aturan hanya menjadi formalitas yang bisa diakali.
Namun di balik dugaan praktik tersebut, dampaknya sudah nyata dan dirasakan langsung oleh warga.
Salah satu rumah di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas pembangunan. Dinding retak, struktur bangunan terancam, hingga rasa aman penghuni yang hilang. Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi—ini menyangkut keselamatan warga.
Warga yang terdampak kini menuntut tanggung jawab dari pihak kontraktor yang dikenal dengan nama Kent. Mereka meminta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan maupun itikad penyelesaian yang konkret.
Ketua Umum LIPA, Fauziah Maharani, angkat suara keras. Ia menegaskan bahwa maraknya kontraktor “bandel” yang diduga bermain dengan oknum Citata telah mencederai marwah aparatur sipil negara.
“Banyaknya kontraktor bandel yang bermain dengan petugas Citata sudah mencederai marwah ASN dan menghilangkan kepercayaan publik. Ini juga berdampak pada kerugian pendapatan daerah dan pajak, karena perbedaan fungsi bangunan sangat signifikan terhadap retribusi SKRD dan gambar yang dibayarkan secara resmi,” tegasnya.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini adalah potret nyata bobroknya pengawasan dan kuatnya indikasi praktik manipulasi perizinan yang merugikan masyarakat serta keuangan daerah.
Pertanyaannya kini semakin keras menggema:
sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?
Apakah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan terus bungkam?.
Atau justru berani membongkar dugaan skandal yang mulai terbuka ke publik ini?.
Warga sudah bersuara. Kini giliran aparat membuktikan keberpihakan. Publik mengawasi. (Mega)













