OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat inisial HND bakal berbuat panjang. Pasalnya, Santi Ibu dari Agus Priyadi, mengatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Saya sudah menunggu itikad baik saudara HND, namun sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda kejelasan itikad baik. Maka hari Rabu saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” kata Santi kepada awak media, pada Senin (19/05/2025
Sementara itu Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin saat dikonfirmasi membantah jika dirinya telah menerima uang, dan apa yang di sampaikan HND itu tidak benar.
“Tidak benar yang di sampaikan dia, kalau saya menerima uang darinya, ” ujar Diding saat dihubungi.
Menurut dia, penerimaan Kontrak Kerja Individu (KKI) tidak ada yang namanya pakai uang pelicin, lagi pula pembukaan KKI untuk Tahun 2025 ini belum di mulai.
“Untuk penerimaan KKI tidak ada memakai uang pelicin, juga belum ada pengumuman pembukaan KKI, ” katanya.
Lebih lanjut, Diding juga menyampaikan terkait masalah ini pihaknya sudah melaporkan kepada Walikota Administrasi Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke pimpinan saya yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota. Saya juga tidak bekerja sendiri, bahkan oknum tersebut sudah tiga kali saya panggil untuk pembinaan,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Nahdiana ketika hendak di konfirmasi yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan.
Menurut Satpam, bapak Mulyadi Kepala Dinas sedang keluar Kantor. “Kepala Dinas sedang keluar kantor bang, ” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Jendral Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Zefri menerangkan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Menurut Zefri, selain mengawal proses laporan pidana terduga penipuan yang di laksanakan oknum ASN tersebut, dia pun akan bersurat ke Saber Pungli Pusat.
“Insya Allah kami akan kawal kasus dugaan penipuan ini sampai tuntas. Salain kami kawal proses pidana, kamipun akan bersurat resmi ke saber Pungli Pusat,” paparnya.
Sumber: Asia Pujiono
Penulis: Aas