OBORBANGSA.COM, GRESIK – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik mencatatkan kerugian tahun berjalan sebesar Rp43 miliar berdasarkan laporan keuangan hingga akhir September 2025. Kondisi keuangan ini kian memburuk dengan total utang perusahaan yang mencapai Rp190 miliar.
Beban utang tersebut merupakan akumulasi tunggakan pembayaran kepada sejumlah rekanan yang tidak terselesaikan selama beberapa tahun terakhir. Situasi ini menempatkan PDAM Giri Tirta dalam kondisi keuangan yang dinilai sudah masuk tahap kritis.
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad menilai krisis yang dialami PDAM merupakan dampak dari rendahnya kinerja manajemen, khususnya dalam menangani kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang masih sangat tinggi.
Menurutnya, terdapat dua persoalan utama yang menjadi penyebab, yakni kerusakan fisik infrastruktur dan lemahnya tata kelola administrasi.
“ Kondisi PDAM saat ini sudah masuk tahap kritis. Kerugian tinggi dan piutang yang membengkak memerlukan penanganan khusus. Memang ada kebocoran fisik akibat pipa lama, namun yang lebih parah adalah ketidakdisiplinan administrasi, seperti pencatatan meter pelanggan yang tidak akurat, bahkan terkesan manipulatif,” ujar Muhammad, Rabu (21/1/2026).
Selain persoalan distribusi air, Muhammad juga menyoroti skema kerja sama pasokan air yang dinilai merugikan keuangan daerah. Ia mencontohkan kontrak distribusi air dari Umbulan dan Bendungan Gerak Sembayat (BGS).
Muhammad mengungkapkan, dari kapasitas pasokan sebesar 1.000 liter per detik, PDAM Giri Tirta hanya mampu menyerap sekitar 500 liter per detik. Namun demikian, kewajiban pembayaran tetap dilakukan secara penuh sesuai kapasitas kontrak.
“Ini jelas inefisiensi. PDAM membayar 1.000 liter per detik, tapi yang dimanfaatkan hanya separuhnya. Kebijakan seperti ini sangat memberatkan dan merugikan perusahaan,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Gresik mendesak pemerintah daerah dan manajemen PDAM untuk segera mengambil langkah strategis guna mencegah kebangkrutan. DPRD meminta dilakukan audit menyeluruh, perbaikan infrastruktur untuk menekan kebocoran air baik secara fisik maupun administratif, serta renegosiasi kontrak kerja sama, khususnya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pasokan air BGS agar lebih proporsional.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya penyesuaian tarif air yang rasional dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi pelanggan.
“Penyesuaian tarif harus didasarkan pada biaya produksi dan klasifikasi sosial. Pelanggan industri dan kelompok ekonomi atas harus dibedakan dengan masyarakat kurang mampu,” pungkas Muhammad.
Sementara itu, memasuki awal tahun 2026, warga Gresik masih menghadapi krisis air bersih berkepanjangan. Pasokan air di sejumlah wilayah dilaporkan macet selama berhari-hari, memicu gelombang protes masyarakat melalui media sosial yang ditujukan kepada kantor pusat PDAM Giri Tirta.
Dampak krisis ini tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga sektor ekonomi. Bahkan sejumlah pelaku usaha terpaksa menghentikan operasional sementara, merumahkan pekerja atau mengurangi jam kerja akibat terhentinya pasokan air bersih yang menjadi kebutuhan vital produksi. (hrf/yen)













