OBORBANGSA.COM, KOTA TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol terus mempertahankan sinergitas dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang guna memberi jaminan perlindungan bagi para atlet dan pelatih yang bertanding dalam berbagai kejuaraan olahraga di Kota Tangerang.
Perlindungan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi insan olahraga (atlet, pelatih dan wasit) Indonesian ini amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Aturan ini menegaskan pelaku olahraga berhak atas jaminan sosial, khususnya jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), karena risiko tinggi saat bertanding.
Untuk lebih menguatkan sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol mengadakan rapat konsolidasi dengan Dispora Kota Tangerang di Teras Benteng, Stadion Benteng Reborn, Kamis petang 26 Februari 2026.
Rapat konsolidasi itu dihadiri Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang, Sekretaris Dispora Helmiati, Kabid Olahraga Dispora Surya Fani Ritonga, Kabid Pemuda Dispora Wildan Widyaswara, Ketua Tim Kerja Olahraga Elvida Nuke Nilvana, Mulyadi, Sukamto serta Ketua Tim Kerja Pemuda Bobby Yunandar, Gamal Pribadi dan Nurhasanah. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan beserta jajaran.
Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang menegaskan, penyelenggaraan olahraga perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, salah satunya yakni BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini diperlukan supaya atlet aman dalam latihan maupun saat tanding, maka perlu disertakan dalam program perlindungan BPJS Ketenagajerjaan,” beber Kaonang.
Setiap perhelatan kejuaraan olahraga di Kota Tangerang, sambung Kaonang, Dispora senantiasa menyertakan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan perlindungan.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan mengungkapkan sinergitas dengan Dispora Kota Tangerang telah terjalin dengan baik.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, kata Mohamad Irvan senantiasa memberikan perlindungan kepada para atlet pada berbagai perhelatan kejuaraan olahraga di Kota Tangerang.
“Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi atlet yang disertakan dalam program jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.***
• Ateng Sanusih













