Oborbangsa.com Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan istrinya: Shielvia Septiani diduga “terseret” kasus aliran dana Rp5,2 miliar. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk memeriksa Kombes Adi Benny Cahyono dan sang istri.
Desakan itu disampaikan Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kombes Adi Benny Cahyono dan istrinya terkait aliran dana Rp5,2 miliar dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama.
Sebab, nama Kombes Adi Benny Cahyono disebut dan diseret-seret dalam kasus ini. Kombes Adi Benny Cahyono sendiri merupakan mantan Kepala Seksi (Kasi) STNK Polda Metro Jaya
Ia saat ini menjadi direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengaku heran dengan sumber dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
“Saya cukup kaget dan heran ketika mendengar seorang perwira polisi aktif yang kala itu berpangkat kompol/komisaris polisi (2014) dan menjabat kasi STNK Polda Metro Jaya bisa menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 miliar kepada seorang bernama Tommy,” ungkap Uchok.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Terasmedia.co Grup, Minggu, 03 Agustus 2025, ia mengatakan, uang sebesar itu harus dijelaskan sumbernya. “Jangan-jangan berasal dari praktik yang tidak sah,” cetus aktivis yang aktif bergerak dalam bidang pemberantasan korupsi itu.
Untuk diketahui, nama Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S. H., S. I. K., M. Si. yang saat ini menjabat sebagai direktur lalu lintas Polda Jambi sejak 12 Maret 2025, tiba-tiba, mencuat dalam sorotan publik. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, nama Kombes Adi Benny disebut dalam konteks dua kali penyerahan uang tunai senilai total Rp5,2 miliar kepada seseorang bernama Tommy.
Dua kali penyerahan uang cash itu masing-masing terjadi pada Oktober 2014 sebesar Rp2,5 miliar dan pada 18 November 2014 sebesar Rp2,7 miliar. Dana sebesar Rp5,2 miliar itu disebutkan digunakan untuk pembelian tanah seluas 4.672 meter persegi yang direncanakan dibeli oleh PT Griya Anugerah Sejahtera, dengan harga total Rp7 miliar.
Menariknya, komisaris PT Griya Anugerah Sejahtera berdasarkan akta notaris Lili Zahrotul Ulya adalah Shielvia Septiani. Siapa Shielvia Septiani? Perempuan berhijab tersebut adalah merupakan istri Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Perusahaan itu sendiri (PT Griya Anugerah Sejahtera) didirikan pada bulan Oktober 2014.
Waktunya berdekatan dengan saat transaksi uang tunai tersebut. Perkara yang memuat dan “menyeret-nyeret” nama Kombes Adi Benny Cahyono itu sendiri merupakan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama. Dan, kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 14 Agustus 2024.
“Kejelasan aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting untuk diungkap secara transparan dalam kasus ini,” tegas Uchok.
Secara tegas, CBA pun mendesak KPK untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Kombes Pol. Adi Benny Cahyono dan sang istri: Shielvia Septiani. “KPK wajib menyelidiki dari mana asal-usul dana Rp5,2 miliar ini. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng karena pembiaran kasus seperti ini,” tegas Uchok.
Redaksi Menunggu Klarifikasi dari Kombes Adi Benny
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kombes Pol. Adi Benny Cahyono. Redaksi Kantor Berita Ratas.id menunggu klarifikasi dan akan menayangkan pernyataan dari Kombes Adi Benny terkait kasus tersebut.