Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penyerahan uang pengganti ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia,” kata Prabowo.

Menurut, nilai tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.

Prabowo menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional,” imbuhnya. (Ade Reza).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *