DPRD Kota Tangerang Desak Penutupan Sementara PT Kansai Jika Tak Penuhi Aturan Lingkungan

OBORBANGSA.COM,- Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal Komisi 1 dari PKB menegaskan, pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setiap perusahaan, termasuk PT Kansai Beralamat Jatake Kecamatan Jatiuwung, wajib mengikuti aturan yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan limbah B3 dan perizinan lingkungan.Senin (22/9/2025).

“Apabila PT Kansai tidak memiliki dan tidak mematuhi seluruh aturan yang telah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, maka untuk sementara waktu sebaiknya ditutup terlebih dahulu. Hal ini demi menghindari dampak negatif yang bisa merugikan masyarakat maupun lingkungan di kemudian hari,” ujar Tasril.

” Tasril menambahkan, penegakan aturan lingkungan bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bagian penting dari upaya melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem. Ia menilai, jika perusahaan tetap dibiarkan beroperasi tanpa kepatuhan yang jelas, maka risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan semakin besar.

Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap industri-industri, khususnya yang menghasilkan limbah berbahaya dan beracun (B3). Tindakan tegas berupa penutupan sementara dianggap sebagai langkah preventif, agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan serius yang lebih sulit ditangani.(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *