Dugaan Calo Berkedok PNS di Layanan PBG, Wali Kota Jakarta Barat Diminta Turun Tangan Benahi CITATA

OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan calo berkedok pegawai negeri sipil (PNS) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat menuai sorotan publik.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan birokrasi di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Barat, sehingga sejumlah pihak menilai Wali Kota Jakarta Barat perlu turun tangan langsung untuk memastikan pelayanan perizinan berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Pihak Sudin CITATA Jakarta Barat sendiri telah memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait sosok berinisial MM alias “Munthe” yang disebut-sebut berperan sebagai perantara dalam pengurusan izin bangunan.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin CITATA Jakarta Barat, Joni Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada pejabat di instansinya yang terlibat dalam praktik pungli seperti yang diberitakan.

Menurut Joni, dirinya baru bertugas di Jakarta Barat sekitar empat bulan terakhir, sementara sosok yang dimaksud disebut sudah lama berada di lingkungan tersebut dan dikenal sejak masa pejabat sebelumnya.

“ Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu kan sudah ada dari era pejabat-pejabat sebelumnya,” ujar Joni, Senin (9/3/2026).

Meski membantah adanya keterlibatan pejabat, Joni memastikan pihaknya sedang melakukan pembenahan sistem birokrasi di internal instansi.

“Saya pastikan bahwa ke depan tidak ada lagi hal serupa. Saat ini kami juga dalam tahap perbaikan sistem dan birokrasi di lingkungan kerja kita,” tegasnya.

Pemohon Klaim Diminta Puluhan Juta
Klarifikasi tersebut muncul setelah adanya keluhan dari seorang pemohon izin PBG bernama Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor.

Ardi mengungkapkan bahwa permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam proses pengurusan tersebut, ia mengaku dimintai sejumlah uang oleh seseorang berinisial MM alias “Munthe” dengan alasan untuk membantu memperlancar proses perizinan.

Menurut Ardi, pada tahap awal ia diminta uang sebesar Rp3 juta, kemudian kembali dimintai Rp15 juta agar proses izin dapat “dipermudah”.

Ia juga mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp terkait permintaan uang tersebut.

Sorotan pada Pengawasan Pemkot Jakbar
Selain dugaan pungutan uang, Ardi juga mempertanyakan akses leluasa sosok tersebut di area layanan perizinan Sudin CITATA Jakarta Barat.

Menurutnya, orang yang disebut sebagai calo itu bahkan diduga memiliki akses fingerprint di area kantor, yang menimbulkan kecurigaan adanya celah dalam sistem pengawasan internal.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perantara non-pejabat dalam proses pelayanan perizinan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan izin bangunan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.

Aduan Akan Dibawa ke Gubernur
Merasa dirugikan, Ardi menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
Ia berencana mengajukan aduan resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dengan melampirkan bukti-bukti yang dimilikinya.

“Akan saya ajukan aduan resmi ke Gubernur DKI Jakarta disertai bukti-bukti,” kata Ardi.

Sementara itu, pihak Sudin CITATA Jakarta Barat mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli tersebut.

Namun munculnya kasus ini dinilai memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan pelayanan perizinan di wilayah Jakarta Barat, sehingga publik menunggu langkah tegas dari Wali Kota Jakarta Barat untuk memastikan tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar di lingkungan birokrasi.

Pengawasan dan pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat maupun Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas layanan publik dan kepercayaan masyarakat. (Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *