JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini memuat jadwal libur awal puasa Ramadhan, kegiatan siswa selama Ramadhan dan libur bersama Lebaran.
Dikutip dari laman www.detik.com, dari total jadwal ada 15 hari libur sekolah. Simak tanggalnya dalam infografis di atas! (dtk/ kri/yen)
Sumber : detik.com