Kawasan Kumuh di Bibir Sungai, Warga Pertanyakan Kinerja Lurah Kembangan Utara

OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Upaya penataan lingkungan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya program pengendalian banjir dan pengelolaan sampah, praktik pembangunan liar di bantaran sungai justru masih terjadi tanpa penindakan tegas di lapangan.

Temuan ini mencuat di kawasan RW 003, Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan. Di sepanjang bantaran Cengkareng Drain, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dilaporkan mulai mendirikan bangunan semi permanen berbahan asbes dan rangka baja ringan tepat di bibir sungai.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga. Selain memperparah kesan kumuh, keberadaan bangunan liar dinilai berpotensi merusak fungsi vital bantaran sebagai kawasan pengendali air.

“ Pedagang sudah mulai bangun pondok dan kios. Malam hari sering ada musik keras, bahkan aktivitas minum-minuman keras. Banyak yang nongkrong sampai larut,” ungkap Mulyadi, Senin (13/4/2026).

Mulyadi menilai pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan wilayah. Bantaran sungai yang semestinya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan area publik, justru berubah menjadi titik aktivitas yang rawan gangguan ketertiban.

Lebih jauh, laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) disebut tak kunjung ditindaklanjuti.

“Kami sudah berkali-kali lapor, tapi belum ada penertiban. Padahal ada RW, kelurahan, sampai Satpol PP. Warga sudah resah,” tegasnya.

Tak hanya soal ketertiban, warga juga menyoroti dugaan pembuangan sampah dan limbah ke aliran sungai yang berpotensi memperparah pencemaran serta meningkatkan risiko banjir—ironis di tengah program normalisasi dan penataan drainase yang terus digaungkan pemerintah.

Warga mendesak aparat bertindak cepat dan tegas sebelum kondisi semakin meluas. Selain itu, dugaan adanya pungutan terhadap pedagang oleh oknum tertentu juga diminta untuk diusut tuntas agar tidak menjadi praktik liar yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Kembangan Utara dan Satpol PP Kecamatan Kembangan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penertiban di lokasi tersebut.

Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bukan hanya mencederai upaya penataan kota, tetapi juga memperlihatkan lemahnya komitmen penegakan aturan di tingkat wilayah. Warga kini menunggu, apakah Pemkot Jakarta Barat akan benar-benar bertindak, atau kembali membiarkan pelanggaran terus tumbuh di bantaran sungai. (Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *