OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Seorang pria paru baya berinisial S (82) ditemukan tergeletak dengan kondisi luka parah di tengah Jalan Raya depan kantor Sekretariat RW 10, Perumahan Taman Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 9 Mei 2025 pagi. Dugaan sementara, pria nahas tersebut ditabrak oleh seseorang yang melarikan diri atau tabrak lari.
Anak korban inisial A menceritakan berawal ketika itu ayahnya sedang jogging pagi di komplek Taman Grisenda.Tiba di lokasi kejadian, melaju sebuah mobil dari arah belakang menabrak korban. Akibatnya, korban terjatuh hingga luka parah di kepala.
“Papa saya ditabrak mobil dari belakang. Nah si penabraknya langsung kabur, namun pada saat kejadian ada saksi mata yang lagi joging melihat peristiwa itu dilokasi. Kemudian saksi mata melaporkan ke pihak RW, dan langsung dikoordinasikan ke security, hingga keberadaan mobil itu ditemukan masih berada di area komplek, mobilnya ada didepan ruko” ujar A dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Setelah diketahui ciri-ciri mobil tersebut, kemudian securty mendatangi lokasi tersebut, namun dari pernyataan pelaku berdalih tidak menabrak korban. Meski dimobilnya kaca depan pecah dan ada darah.
“Padahal jelas terlihat di kaca mobil depan itu kacanya pecah, terus di kacanya ada darah dan rambut. Tapi pelaku tetap menyangkal. Padahal RW menjelaskan tapi pelaku masih mengelak dan tidak mengakuinya dan akhirnya diminta sama RW untuk datang ke TKP, begitu sampai di TKP dia masih juga berkilap bahwa dia tidak menabrak,” jelasnya.
“Banyak CCTV yang merekam kejadian itu, kebetulan di komplek ini banyak CCTV. Jadi ada beberapa yang dapat tertangkap CCTV,” sambungnya.
Sebelumnya, setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit PIK dan dirawat selama 3 hari sebelum akhirnya meninggal pada tanggal 11 Mei 2025.
Keluarga korban juga menyanyangkan selama perawatan, tidak ada anggota keluarga pelaku yang datang untuk meminta maaf atau menanyakan kondisi korban.
“Selama tiga hari papa saya di rawat diruangan ICU, dan yang membuat kita kecewa itu selama dirawat tidak ada satupun anggota keluarga dari penabrak yang punya nurani. Karena tidak ada satupun yang datang bertanya kondisinya papa saya di rumah sakit, sampai akhirnya tanggal 11.Mei pada sore hari, papa saya meninggal dunia,” ungkap A.
Disisi lain, terduga pelaku sempat ditahan oleh pihak berwajib selama 13 hari sebelum mengajukan penangguhan penahanan. Namun, setelah ditangguhkan penahanan, pelaku tidak pernah menunjukkan sikap yang baik kepada keluarga korban.
“Ternyata hampir satu setengah bulan lebih pelaku sudah tidak ditahan dan tidak pernah bersikap menemui kita bersilaturahmi atau meminta maaf. Sempat ada yang pernah datang menemui saya, namun keluarganya bukan si pelaku. Lalu sempat juga katanya pelaku bersama anaknya datang kerumah saya pagi-pagi, tapi gak ketemu sama saya” ungkap dia.
Diketahui, kasus ini sudah mencapai tahap P21 dan akan segera masuk ke dalam masa persidangan. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
“Kasus ini akan disidang karena sudah P21. Kami berharap hukum tidak pandang bulu siapa pun yang bersalah harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya. (Asia Pujiono)