OBORBANGSA.COM, Jakarta – Masa liburan panjang akan segera berakhir, menandakan tibanya waktu bagi anak-anak untuk bersiap kembali ke bangku sekolah maupun pesantren.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa persiapan masuk sekolah memerlukan sinergi yang utuh antara anak-anak, orang tua, dan institusi pendidikan, terutama bagi keluarga yang saat ini masih berada di kampung halaman.
“Bagi mereka yang menggunakan masa liburan hingga hari terakhir, persiapan matang untuk perjalanan arus balik sangatlah krusial. Pengaturan jadwal dan rute kepulangan harus dikelola dengan baik agar tidak melelahkan,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).
Jasra menilai faktor kelelahan pasca perjalanan panjang tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga secara signifikan memengaruhi kondisi psikologis dan mental anak saat dihadapkan kembali pada rutinitas belajar.
Keluarga yang menggunakan transportasi umum, seperti kereta api dan pesawat, cenderung memiliki risiko kemacetan yang lebih minim. Namun, bagi pengguna jalur darat, KPAI mengimbau agar masyarakat senantiasa memperhatikan saran petugas di lapangan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi arus balik yang aman, nyaman, dan lancar.
Secara umum, KPAI melihat penyelenggaraan mudik tahun ini berjalan dengan baik. Meski demikian, KPAI mengingatkan agar para petugas di lapangan tidak lengah.
Potensi kepadatan arus balik lalu lintas di hari-hari terakhir libur tetap memerlukan rekayasa dan langkah antisipatif untuk mengurangi faktor kelelahan pada masyarakat, khususnya anak-anak.
KPAI mengingatkan pentingnya masa transisi belajar secara psikologis, bahwa anak-anak membutuhkan fase transisi dari suasana liburan menuju kesiapan kognitif untuk belajar. Kesadaran ini harus menjadi motivasi para pengajar, sebelum mereka benar benar siap memasuki rutinitas sekolah.
Sekolah Jangan Bebani Siswa dengan Intensitas Materi yang Berat.
Prasyarat kondisi yang kondusif harus dibangun melalui konektivitas emosional. Seperti metode belajar reflektif dan metode bercerita (storytelling) mengenai pengalaman mudik di kampung halaman dapat menjadi instrumen transisi yang efektif, sehingga anak-anak bisa masuk kembali ke dunia belajarnya tanpa tekanan.
Mudik juga bukanlah sekadar perpindahan fisik, melainkan ritual penguatan kohesi sosial dan akar identitas budaya.
Anak-anak baru saja menyerap nilai-nilai tradisi, kekerabatan, dan kearifan lokal langsung dari sumbernya.
Kekayaan pengalaman empiris ini, sangat baik untuk digali menjadi potensi awal pembelajaran, idealnya diakomodasi oleh para guru sebagai bagian dari interaksi di kelas, sehingga anak merasa pengalaman sosialnya dihargai dan relevan dengan lingkungan sekolahnya.
Pendekatan konektivitas ini sangat sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang memandang momentum libur Lebaran sebagai “kelas kehidupan”. Seperti berbaur dengan masyarakat dan keluarga di kampung adalah bentuk belajar di luar sekolah guna menumbuhkan kohesi sosial anak.
KPAI mendukung penuh imbauan Mendikdasmen agar sekolah menciptakan suasana kembali belajar yang gembira dan reflektif, sekaligus mengingatkan orang tua untuk mulai mengatur kembali jam tidur anak serta mengurangi paparan gawai (screen time) yang mungkin meningkat selama masa liburan.
Di ranah pendidikan keagamaan, persiapan serupa juga harus diterapkan. KPAI mendorong pondok pesantren untuk selaras dengan semangat Kementerian Agama di bawah arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam menyambut kembalinya para santri.
Proses orientasi pasca-libur di pesantren perlu dikelola secara humanis guna memulihkan kesiapan mental dan spiritual santri setelah merayakan hari raya, agar mereka kembali ikhlas dan kondusif dalam menimba ilmu.
Pada akhirnya, mewujudkan prasyarat transisi yang ideal ini membutuhkan sistem dukungan yang tangguh. Dukungan seperti dari orang tua, guru, ustadz/ah dan lingkungan sangat vital dalam mengembalikan ritme hidup anak kembali secara bertahap.
Di tingkat makro, peran pemerintah harus terus hadir membangun ekosistem kebijakan yang sinergis agar hak-hak anak atas pendidikan, keamanan, dan kenyamanan pasca libur panjang dapat terpenuhi dengan baik.













