Kepala BNPB Siap Siaga Dampingi Pemda Pasca Pencabutan Status Tanggap Darurat 

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Status bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra dan Aceh kini memasuki fase baru yang disebut dari fase tanggap darurat menuju fase pemulihan.

Status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Sumatra telah dicabut. Namun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah, meski daerah telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa pencabutan status tanggap darurat telah dilakukan di tiga provinsi yang sebelumnya dilanda bencana di Sumatra. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini tidak serta-merta menghentikan peran dan dukungan BNPB di lapangan.

“Jadi tidak ada lagi di provinsi semuanya tiga-tiganya sudah mencabut status tanggap darurat. Jadi semuanya masuk transisi darurat menuju pemulihan, meskipun di Aceh masih ada tiga kabupaten kota yang masih tanggap darurat, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tengah dan Pidijaya,” ujar Suharyanto dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (3/2).

Suharyanto menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, fase kedaruratan tidak hanya terbatas pada tanggap darurat, melainkan juga mencakup transisi darurat menuju pemulihan. Dalam fase ini, BNPB tetap memiliki mandat dan ruang untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah.

“Bukan berarti BNPB mengurangi terkait bantuan. Karena kami berpegang kepada PP No.21 tahun 2008, yang dimaksud dengan kedaruratan, itu adalah siaga darurat, kemudian tanggap darurat, dan transisi darurat menuju pemulihan,” katanya.

Kekhawatiran pemerintah daerah mengenai potensi berkurangnya dukungan pusat setelah status darurat dicabut telah dijawab oleh BNPB. Suharyanto memastikan bahwa bantuan akan tetap disalurkan melalui dana siap pakai apabila memang dibutuhkan di lapangan.

“Untuk tanggap darurat dan transisi darurat menuju pemulihan itu untuk dukungan dari pemerintah pusat lewat BNPB melalui dana siap pakai, itu tidak berkurang dan bisa diberikan apabila memang betul-betul dibutuhkan di lapangan,” jelasnya.

Penanganan bencana di Sumatra kali ini memiliki skala yang sangat besar, melibatkan tiga provinsi dan 53 kabupaten/kota terdampak. Bahkan, BNPB mengerahkan sumber daya secara masif, meskipun status bencana ditetapkan sebagai bencana daerah. Suharyanto mengungkapkan, “Mungkin kali inilah sejak BNPB berdiri, karena kami juga baru pertama ini langsung menangani 3 provinsi sekaligus 53 kabupaten kota yang terdampak.”

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, seluruh jajaran BNPB, mulai dari pejabat eselon 1 hingga eselon 2, turun langsung ke lapangan.

“Semua pejabat, eselon 1, eselon 2, ini semuanya berkantor di lapangan. Jadi meskipun statusnya ini bencana daerah tingkat provinsi, tapi kami menggelar kekuatan seolah-olah ini tingkat nasional,” tambahnya.

BNPB juga memastikan bahwa personelnya masih berada di wilayah terdampak bencana Sumatra, khususnya di Aceh dan Sumatra Utara, untuk mendampingi proses transisi menuju pemulihan. Kehadiran mereka krusial untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan yang berkelanjutan dan proses rehabilitasi serta rekonstruksi dapat berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *