Konflik Lahan! Pengelola Lahan 29 Tahun Diusir Pemilik Dengan Cara Premanisme

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Konflik kepemilikan lahan kembali terjadi di ibu kota. Seorang pria bernama Sucipto yang telah mengelola sebidang lahan kosong selama 29 tahun mendadak diusir oleh Christopher yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang terletak di Jl. Angke Jaya VII, Gg. Makmur No.5, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat.

” Awalnya mengelola lahan tersebut atas suruhan Edy (ayah dari Christopher) tanpa adanya perjanjian tertulis. Seiring waktu, karena Edy tidak dapat memberikan kompensasi apa pun, Sucipto diberikan izin untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat parkir guna menutupi biaya operasional pengelolaannya,” kata Sucipto, Sabtu (1/3/2025).

Namun, tanpa adanya komunikasi atau penyelesaian yang adil Christopher tiba-tiba muncul dan meminta Sucipto untuk angkat kaki. Tak terima diusir begitu saja, Sucipto meminta kompensasi atas biaya dan tenaga yang telah dikeluarkannya selama hampir tiga dekade dalam merawat lahan tersebut.

Situasi semakin memanas ketika Christopher diduga menggunakan cara-cara premanisme dengan mengerahkan orang-orang untuk menakut-nakuti penjaga lahan. Beberapa saksi mata di lokasi menyebutkan adanya intimidasi terhadap pekerja yang selama ini mengelola lahan tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya mengurus lahan ini sejak dulu, kalau memang saya harus pergi, harus ada penyelesaian yang layak,” ujar Sucipto.

Hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret antara kedua belah pihak. Kasus ini berpotensi melibatkan jalur hukum jika tidak ada titik temu antara Sucipto dan Christopher. Masyarakat sekitar berharap konflik ini dapat diselesaikan secara damai tanpa ada tindakan anarkis. (TIM/Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *