Camat Tangerang Yudi Pradana (Kanan) memberikan Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka sebagai tanda dimulainya Program Nasional Pendataan Anggota Pramuka melalui pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) tahap kedua di wilayah Kecamatan Tangerang, Sabtu 30 Agustus 2025. (foto: ist)
OBORBANGSA.COM, KOTA TANGERANG – Camat Tangerang Yudi Pradana selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Tangerang memberikan secara simbolis Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada perwakilan Gugusdepan saat upacara Hari Pramuka ke 64, di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Jalan Daan Mogot Raya, Kota Tangerang, Sabtu 30 Agustus 2025.
Pemberian KTA secara simbolis itu menandai dimulainya Program Nasional Pendataan Anggota Pramuka melalui pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) tahap kedua di wilayah Kecamatan Tangerang.
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Tangerang Megi Primagara menjelaskan, Program Nasional Pendataan Anggota Pramuka melalui pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) merupakan program yang diinisiasi oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
“Sebagai program nasional, Kwartir Ranting Tangerang kembali mendukung pembuatan KTA kepada seluruh anggota Pramuka se-Kecamatan Tangerang,” terang Megi.
Ditambahkannya, guna mendukung rencana program pendataan tahap kedua ini, Kwartir Ranting Tangerang telah mensosialisasikan rencana tersebut kepada Gugusdepan di bulan Juli lalu. Setelah sosialisasi, maka sama seperti pelaksanaan pembuatan KTA Tahap Pertama.
Nantinya Tim Pendata Gerakan Pramuka Kwartir Nasional akan mendatangi setiap Gugusdepan di Kecamatan Tangerang untuk mendata profil para anggota Pramuka. Hasil dari pendataan tersebut akan direkam dalam bentuk Kartu Tanda Anggota.
Menurut Megi, salah satu manfaat hasil pendataan ialah kwartir terbantu mengetahui jumlah valid (data real) anggota Pramuka se-Kecamatan Tangerang yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan pembinaan kepramukaan. Ia pun berharap setiap Gugusdepan merespon positif kegiatan pendataan dan pembuatan KTA Tahap Kedua.
“Program KTA ini kan program Kwartir Nasional ya, dan Gugusdepan sebagai bagian Gerakan Pramuka idealnya mendukung program ini,” pungkas Megi.
Program Nasional Pendataan Anggota Pramuka di wilayah Kecamatan Tangerang direncanakan berjalan sampai akhir tahun 2025, dengan menargetkan para anggota Pramuka yang berpangkalan di sekolah, Perguruan Tinggi, lembaga/instansi dan komunitas.***