Penggerebekan Toko Kosmetik di Kembangan Bikin Geger: Tiga Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Penggerebekan toko kosmetik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/03/2026), mendadak jadi sorotan.

Bukan karena hasil operasinya, melainkan karena tiga instansi yang terlibat justru memberikan keterangan yang saling bertolak belakang.

Alih-alih kompak, Suku Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pihak kepolisian malah terkesan “cuci tangan” soal siapa yang menjadi komando dalam operasi tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, kegiatan itu melibatkan unsur Satpol PP Jakarta Barat, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, serta Polsek Kembangan di bawah Polres Metro Jakarta Barat.
Namun saat dikonfirmasi, jawaban dari masing-masing pihak justru memunculkan tanda tanya besar.

Dari kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Kembangan menegaskan bahwa mereka hanya berada di posisi pendamping.

“ Kegiatan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Polsek hanya melakukan pendampingan,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung berseberangan dengan keterangan dari Sudin Kesehatan. Vivin, perwakilan instansi tersebut, juga menegaskan bahwa mereka bukan pelaksana utama.

“Itu kegiatan Satpol PP, kami hanya mendampingi. Barang bukti dibawa pihak kepolisian, kami hanya mendata,” katanya.

Namun kejanggalan makin mencolok saat giliran Satpol PP angkat bicara. Bukannya mengakui sebagai pelaksana, justru mereka menunjuk Sudin Kesehatan sebagai pihak utama.

“Itu kegiatannya Sudin Kesehatan, kami yang mendampingi mereka. Bukan mereka yang mendampingi kami. Ini yang jadi aneh,” ungkap salah satu staf Trantibum Satpol PP Jakarta Barat.

Tiga instansi, tiga versi berbeda.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidaksinkronan serius—bahkan tak menutup kemungkinan adanya upaya pengaburan informasi dalam operasi penindakan tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan: siapa sebenarnya yang memimpin penggerebekan ini?
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Mulih S.H. M.H., menilai perbedaan keterangan seperti ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau antar instansi berbeda versi, ini harus segera diluruskan. Jangan sampai menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dalam setiap tindakan penegakan hukum, kejelasan kewenangan adalah hal mutlak.

“Secara normatif, setiap tindakan harus punya dasar hukum dan prosedur yang jelas. Kalau ada perbedaan informasi, itu bisa menjadi bahan evaluasi hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses tersebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

“Sepanjang ada bukti, warga bisa mengajukan keberatan atau gugatan. Itu hak yang dilindungi undang-undang,” tambahnya.

Lebih jauh, Mulih menekankan pentingnya satu komando dalam operasi lintas instansi.

“Leading sector harus jelas. Kalau tidak, di lapangan bisa kacau dan membingungkan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang utuh dan komprehensif dari ketiga instansi tersebut terkait siapa yang bertanggung jawab penuh dalam penggerebekan ini.
Kasus ini kini menjadi sorotan, sekaligus ujian transparansi bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Jakarta Barat. (Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *