OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Polisi menangkap pelaku penjambretan handphone milik seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Blok O4 Perum Citra Garden, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan sempat viral di media sosial Instagram, Info warga Jakarta Barat.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalideres, karena mengalami kerugian berupa handphone merek Xiaomi senilai Rp6.500.000
Adanya laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” jelas Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Setelah ditelusuri jejak pelaku sempat menghilang dan mengganti nomor handphone, serta tidak pulang ke kontrakannya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan,” katanya.
Saat diketahui pelaku kembali ke rumah orangtuanya di Cengkareng pada 1 Juli 2025, polisi langsung bergerak kelokasi.
“Begitu pelaku membuka pintu, petugas langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ungkap Arnold.
Namun saat diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Mega)