OBORBANGSA.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Batu Ceper, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial O (27) jaringan asal Lampung.
Tersangka ditangkap pada Jumat (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Batu Ceper Kompol Gunawan mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang mencurigakan yang bukan warga setempat.
“Berdasarkan laporan masyarakat petugas langsung melakukan pengintaian, tidak lama kemudian petugas melihat salah satu pelaku keluar dari sebuah gang sambil mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa motor yang dikendarainya baru saja dicuri dari sebuah rumah kontrakan di sekitar lokasi.
Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Rica yang diduga berperan sebagai pemetik berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, serta alat modifikasi kunci yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga sembilan kali di sejumlah wilayah Jabodetabek seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng.
Motor hasil curian tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pickup dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Ceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui call center 110. (Ade Reza)













