JAKARTA – Pelaku pembacokan berinisial SF (36) yang mengakibatkan korban tewas diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian ini berlangsung di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil pelaku SF setelah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
“Pelaku mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Kronologis kejadian polisi menerima laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.
Kemudian petugas langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, warga sudah berkerumun, sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata dan berhasil diamankan.
Arnold juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembacokan ini diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.
“Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” katanya.
Sebelum kejadian, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.
“Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan sebilah golok,” jelasnya.
Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacoknya secara membabi buta.
“Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku,” beber
Arnold.
Tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.
Sementara itu, saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika.
Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Menurutnya, saat kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Kalideres
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Arnold.
Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana.