JAKARTA – Polsek Kembangan, Jakarta Barat berhasil mengamankan empat wanita sindikat pencurian perhiasan milik anak-anak ditempat permainan di mall, Selasa, (11/2/2025).
“Iya, ada empat pelaku pencurian berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang kita amankan setelah menerima laporan dari korban,” kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat (14/2/2025).
Selain melakukan pencurian di mall kawasan puri Kembangan, pelaku juga telah melakukan aksi serupa di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall,” ujarnya.
“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” sambung Taufik.
Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
“Uang hasil menjual barang curian dipergunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya ketika bermain ditempat umum,” imbuhnya.
Kini, ke-empat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan