OBORBANGSA.COM- Tangerang Selatan – Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menata jaringan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah mendapat sorotan warga. Proyek yang dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Adapun ruas jalan yang masuk dalam program relokasi bersama tersebut meliputi Jalan Kertamukti, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana–Reni Jaya, Jalan Jelupang Raya, Jalan Pondok Betung Raya, Jalan Villa Melati Mas Raya, hingga Jalan Rawa Buntu Utara.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Sejumlah utilitas box (Ubik) yang seharusnya berfungsi sebagai saluran air justru dirusak untuk menimbun kabel bawah tanah. Selain itu, pekerjaan finishing terlihat tidak maksimal sehingga dikhawatirkan berdampak pada kondisi infrastruktur kota.
Arif , salah satu warga yang ditemui di lokasi, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan, karena Ubik rusak dan akan mengganggu aliran air, terutama ketika hujan. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi genangan bahkan banjir,” ungkapnya.
” Warga setempat berharap pemerintah segera meninjau kembali pelaksanaan proyek dan memastikan pekerjaan sesuai dengan aturan teknis. Menurutnya, penataan kabel memang penting untuk memperindah kota dan mengurangi risiko bahaya kabel udara, tetapi tidak boleh mengorbankan fungsi saluran air yang vital bagi masyarakat.
Sejumlah warga lainnya juga menyuarakan hal serupa. Mereka meminta agar SDABMBK Kota Tangsel melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki titik-titik pekerjaan yang merusak fungsi saluran. Jika tidak, tujuan awal proyek untuk menata kota justru bisa berbalik menjadi masalah lingkungan baru.(#)