OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menjelaskan bahwa tujuan utama bimtek ini adalah menyamakan pemahaman dan standarisasi pengisian data secara mandiri bagi semua perangkat kelurahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurut Firman, data yang dilaporkan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap badan publik, dari tingkat kelurahan hingga kota Jakarta Barat, dalam rangka mendorong transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Kami berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama agar pengisian SAQ e-Monev PPID ke depannya dapat berjalan dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, SAQ e-Monev PPID merupakan instrumen penilaian mandiri dari Komisi Informasi (KI) untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hasil penilaian ini nantinya akan menentukan peringkat informatif suatu badan publik, mulai dari “Informatif” hingga “Tidak Informatif”.
*Mega*













