OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menggelar rapat percepatan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025, pada Selasa (9/9/2025).
Firmanudin mengatakan bahwa pelaksanaan KKMP merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Koperasi Republik Indonesia, seluruh koperasi kelurahan ditargetkan mulai beroperasi sebelum 1 Oktober 2025.
“KKMP diarahkan untuk bergerak dalam bentuk usaha berbasis barang, misalnya penyediaan kebutuhan pokok (sembako) di wilayah,” tegasnya saat memimpin rapat.
Pihaknya juga meminta Camat dan Lurah untuk aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, RT dan RW, serta mendorong partisipasi tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayahnya.
“Diharapkan 16 Kelurahan yang ditunjuk sebagai percontohan dapat menjadi motor penggerak bagi Kelurahan lainnya,” kata Firmanudin.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menjelaskan bahwa Jakarta Barat menjadi salah satu target prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk percepatan operasionalisasi KKMP.
“Mayoritas KKMP di Jakarta Barat sudah hampir menyelesaikan legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, masih ada beberapa KKMP yang perlu melengkapi NPWP dan pembukaan rekening bank untuk dapat segera menjalankan usahanya,” ujar Iqbal.
Ditargetkan secara nasional adalah agar setiap Kelurahan di Jakarta Barat memiliki minimal satu unit usaha koperasi. Untuk itu, ia meminta dukungan para Camat dan Lurah agar segera mendorong KKMP di wilayah masing-masing agar bisa berjalan sesuai target.
Turut hadir diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imron Sahrin, Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudis PPKUKM), Iqbal Idham Ramid, perwakilan BUMN dan BUMD, Camat dan Lurah.
*Mega*