Selama Nataru, Terminal Kalideres Pastikan Tidak Ada Calo Tiket Bus

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen.(dok).

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat, memastikan tidak ada praktik percaloan tiket bus selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan para penumpang.

“Perlu diketahui bahwa di Terminal Kalideres saya pastikan tidak akan ada calo. Yang ada hanya karyawan PO bus yang mencari penumpang untuk mengantarkan ke loket pembelian,” ucap Revi saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025)

Ia menegaskan apabila ditemukan praktik percaloan, pihaknya bersama Polsek Kalideres akan langsung mengambil tindakan. Selain itu, penumpang juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Tetapi jika memang ditemukan praktik calo, kita langsung akan tindak karena kita dibantu oleh Polsek Kalideres untuk pengamanan di terminal,” ujar Revi.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau untuk para penumpang membeli tiket secara resmi, baik melalui loket di terminal maupun melalui layanan daring.

“Ketika ingin membeli tiket, saya harapkan penumpang langsung beli di terminal atau melalui online. Penumpang juga diimbau aktif bertanya kepada PO bus terkait harga ataupun fasilitas,” katanya.

Para penumpang juga diminta untuk selalu naik dan turun bus di area terminal. Hal ini demi keselamatan para penumpang, mengingat banyak keberangkatan dan kedatangan terjadi pada dini hari.

“Diharapkan turunnya di terminal, jangan di pinggir jalan, karena itu sangat berbahaya. Jika di terminal, fasilitas sarana dan prasarana sangat mendukung sehingga penumpang lebih aman,” imbuhnya.

Terkait kenaikan tarif bus, Revi menyampaikan mekanisme penetapan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah memiliki aturan yang jelas dari pemerintah, yakni kelas ekonomi dan non-ekonomi.

“Tarifnya diatur langsung oleh pemerintah,” jelas Revi.

Untuk tiket ekonomi, Revi menyebut, tarifnya sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan berdasarkan hitungan jarak atau tarif rupiah per kilometer.

Sementara untuk tiket non-ekonomi, penetapan harga diserahkan kepada mekanisme pasar oleh perusahaan otobus (PO) langsung.

“Operator wajib mencantumkan harga tiket secara jelas di loket penjualan serta memberikan informasi lengkap mengenai jenis layanan dan fasilitas yang disediakan,” terangnya.

Revi melanjutkan, tren kenaikan harga tiket bus biasanya hanya terjadi saat periode angkutan Lebaran, bukan Nataru.

Pada momen Lebaran, kenaikan tarif dikenakan dalam bentuk tuslah, yakni biaya tambahan yang diberikan untuk menutupi perjalanan bus yang kembali ke Jakarta dalam keadaan kosong setelah mengangkut penumpang ke daerah.

“Kalau untuk Nataru, alhamdulillah sampai sekarang belum ada kenaikan. Kita belum mengetahui kondisi normal ini akan sampai kapan, harga bisa saja naik sesuai dengan kebijakan dari perusahaan bus masing- masing,” tandasnya.(Iv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *