OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Aroma penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis menyeruak dari Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dugaan kriminalisasi terhadap Sekretaris Daerah definitif, H. Konstantinus Bukide S.H., M.Si., menyeret nama Bupati Buton Tengah ke pusaran krisis legitimasi yang serius.
Apa yang terjadi bukan lagi sekadar konflik birokrasi. Ini adalah dugaan pembajakan tata kelola pemerintahan daerah.
Dugaan Penyingkiran Sistematis
Konstantinus Bukide diduga tidak hanya dimarginalkan, tetapi dipreteli kewenangannya secara sepihak. Kantornya dibuka paksa.
Kendaraan dinasnya disita. Hak gaji dan tunjangan ditahan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif — ini dugaan tindakan represif terhadap pejabat struktural yang sah.
Sebagai gantinya, Bupati menunjuk pejabat pelaksana secara beruntun:
Asisten III Setda sebagai Plh Sekda
Kepala Dinas Perikanan sebagai Plt Sekda
Kepala BPMDES sebagai PJ Sekda.
Rotasi cepat ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ini penataan birokrasi atau konsolidasi kekuasaan untuk menguasai kendali anggaran?
Sekda bukan jabatan biasa. Ia adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menggeser Sekda berarti menggeser pusat kontrol fiskal. Motif politik dan anggaran menjadi tak terhindarkan untuk dipertanyakan.
Kritik Keras dari Wilson Lalengke
Tokoh pers dan aktivis HAM, Wilson Lalengke menyebut tindakan ini sebagai bentuk tirani lokal.
“ Ini bukan pemerintahan, ini perampasan kekuasaan. Mengkriminalisasi Sekda sah dan menyita haknya adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang brutal. Jika ini dibiarkan, maka demokrasi daerah hanya akan menjadi sandiwara.”
Pernyataan ini bukan retorika kosong. Jika seorang Sekda definitif bisa diperlakukan seperti itu, maka seluruh aparatur sipil negara di daerah mana pun bisa menjadi korban berikutnya.
Dugaan Manipulasi Anggaran dan Ancaman terhadap Audit
Situasi menjadi lebih krusial karena saat ini tengah berlangsung audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Konstantinus Bukide secara terbuka meminta pengawasan ketat terhadap audit tersebut. Ia menyiratkan kekhawatiran bahwa dokumen, bukti transaksi, atau jejak administratif dapat diintervensi.
Jika benar ada upaya mengendalikan struktur birokrasi demi mengamankan kepentingan fiskal tertentu, maka ini bukan lagi persoalan etika jabatan — ini berpotensi masuk wilayah pidana.
Dari Plato sampai Pancasila: Ketika Kekuasaan Lepas Kendali
Filsuf Yunani Plato telah memperingatkan bahwa negara akan runtuh ketika penguasa berubah menjadi tiran. Kekuasaan tanpa keadilan adalah awal kehancuran republik.
Filsuf Jerman Immanuel Kant menegaskan manusia tidak boleh diperalat sebagai alat kepentingan. Jika seorang pejabat sah dikriminalisasi demi mengamankan kontrol kekuasaan, maka prinsip moral dasar telah dilanggar.
Pemikir politik Inggris John Locke berbicara tentang kontrak sosial: kekuasaan sah hanya jika digunakan untuk melindungi rakyat, bukan menindas aparatnya sendiri.
Dan Mahatma Gandhi mengingatkan bahwa korupsi kekuasaan adalah racun yang menghancurkan jiwa bangsa.
Semua peringatan itu terasa relevan di Buton Tengah hari ini.
Ujian bagi Pemerintah Pusat
Kasus ini menjadi ujian bagi:
Kementerian Dalam Negeri
Aparat penegak hukum
DPR RI
Presiden Republik Indonesia.
Jika dugaan penyalahgunaan ini diabaikan, maka pesan yang dikirim ke seluruh kepala daerah adalah sederhana dan berbahaya: kekuasaan bisa dipakai untuk membungkam bawahan tanpa konsekuensi.
Itu adalah jalan cepat menuju otoritarianisme lokal.
Ini Bukan Lagi Soal Individu
Ini bukan sekadar konflik antara Bupati dan Sekda.
Ini tentang apakah hukum masih lebih tinggi dari kekuasaan.
Jika benar terjadi kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan, maka Buton Tengah sedang menghadapi krisis konstitusional di tingkat daerah.
Dan jika dibiarkan, krisis seperti ini bisa menjadi preseden nasional.
🔴 Kesimpulan Tajam
Dugaan kriminalisasi terhadap Konstantinus Bukide adalah alarm keras bagi demokrasi daerah. Jika lembaga pengawas dan aparat hukum gagal bertindak transparan dan independen, maka publik berhak mempertanyakan:
Apakah negara hadir untuk melindungi hukum, atau melindungi kekuasaan?
Buton Tengah hari ini adalah cermin.
Apakah Indonesia masih republik hukum — atau mulai tergelincir menjadi republik kekuasaan?. (Mega)













