Oborbangsa ,- Tangerang Selatan , Dalam upaya mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berbagai instansi pemerintah dan organisasi masyarakat terus menggalakkan sosialisasi hukum ke berbagai daerah.
Guna meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya para pelajar, Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) melaksanakan sosialisasi Hukum Tentang Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dan udang-udang ITE di SMP Bethesda Indonesia Tangerang Selatan, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan IPHI Masuk Sekolah itu mendapat antusias dari pihak sekolah, baik dari siswa maupun dari para guru dengan melakukan interaksi tanya jawab, Anastasya suprihati Spd Gr Sebagai kepsek SD merangkap pelaksana harian Yayasan bethesda indonesia, menyambut baik program IPHI DPD Banten.
” Kami apresiasi program IPHI yang membrikan melaksanakan sosialisasi Hukum Tentang Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dan udang-udang ITE di SMP Bethesda Indonesia dapat dikenai hukuman jika melangar peraturan hukum yang belaku,” jelas Anastasya suprihati kepada Media.
Kemudian ditambahkan nanti akan mengadakan sosialisasi khusus buat orang tua mungkin setiap awal tahun ajaran kami bisa memulainya dengan sosialisasi seperti ini Sehingga baik siswa Guru staf karyawan orang tua maupun komite semua Mengerti bagaimana hukum-hukum yang harus diterapkan di sekolah sebagai warga sekolah ujarnya.
Penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP bethesda Indonesia yang terletak di Tangerang Selatan fungsinya sangat banyak karena maraknya terjadi kasus-kasus bullying maupun pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak di bawah umur itulah yang dilakukan kami sebagai organisasi advokat untuk menyampaikan agar anak-anak mengetahui dampak-dampak yang terjadi seandainya ada yang melakukan kekerasan.
Selama sosialisasi, siswa siswa diberikan informasi seputar Undang-Undang Perlindungan Anak, mekanisme pelaporan ke Unit PPA Polri, serta pentingnya peran lingkungan sekolah dan keluarga dalam mencegah kekerasan seksual. Acara ini juga melibatkan para guru dan pendamping hukum yang siap membantu korban secara langsung ujarnya.
” Alsisco Kapoh Advocate dan juga ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ( IPHI ) DPD Banten mengatakan, hari ini Telah melakukan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Bethseda Indonesia yang terletak di Tangerang Selatan .
Namun fungsinya penyuluhan hukum di SMP ini adalah sangat banyak karena maraknya terjadi kasus-kasus bullying maupun pelecehan pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak di bawah umur itulah yang dilakukan kami sebagai organisasi advokat untuk menyampaikan pesan bahkan agar anak-anak ini untuk mengetahui dampak-dampak apa yang terjadi ujarnya.
Maka seandainya ada yang melakukan kekerasan kegiatan yang memang menyangkut dengan hukum.
Mensosialisasikan karena melihat begitu banyaknya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang zaman sekarang khususnya kepada anak-anak di bawah umur .
Anastasya suprihati menghimbau, kepada kelas 9 setelahnya mereka lulus dari sini dan mereka sudah mendapatkan pendampingan sosialisasi tentang hukum bagaimana bullying dan sebagainya mereka dapat mengimplementasikan apa yang sudah didapat hari ini laksanakan di sekolah yang baru,” ucapnya. (Aderiza).