OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendadak memanas, Kamis (18/9/2025). Keluarga korban tabrak lari, S (82), meluapkan emosi usai terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dituntut satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum ((JPU) dalam sidang ketujuh di PN Jakarta Utara.
Anak korban, Haposan dan linda secara tiba-tiba meradang. Mereka geram lantaran jaksa menuntut terdakwa Ivon lebih ringan.
Mereka menggebrak meja tempat terdakwa dan kuasa hukum guna meluapkan amarahnya ke meja serta membawa bukti foto mendiang ayah mereka yang berlumuran darah tergeletak di jalan raya usai ditabrak terdakwa.
Situasi sempat memanas hingga petugas pengadilan turun tangan untuk meredakan kericuhan.
‘Saya tidak terima, nyawa ayah saya diganti dengan tuntutan satu tahun enam bulan,” kata Linda sambal terisak tangis usai sidang di PN Jakarta Utara.
“Ayah saya dibiarkan tergeletak seperti binatang di jalan. Kami hanya ingin keadilan,” tambah dia.
Sementara, anak korban S, Haposan juga membawa foto ayahnya dan menunjukkan ke kuasa hukum terdakwa
“Semoga Anda tidak bernasib sama seperti saya. Saya kehilangan ayah dan ke sini mencari keadilan,” ucapnya.
Menurut Haposan, dari semua bukti yang ada baik bukti rekaman video, keterangan saksi kunci dan saksi lainnya jelas memberatkan terdakwa. Bahkan, lanjutnya majelis hakim sudah menyatakan terdakwa dan merekomendasikan untuk meminta maaf kepada keluarga.
“Sampai saat ini dia tidak datang kepada kami dan meminta maaf. Padahal, hakim sudah menyuruh dan sampai hari ini dia tidak datang,” jelas Haposan.
Haposan berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman maksimalnya enam tahun penjara.
“Kalau 310 itu ancamannya enam tahun, minimal harus layak. Kalau 1 tahun 6 bulan, saya siap dipenjara, saya tabrak orang, siapa yang mau?” bebernya.
Keluarga korban akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian ayahnya yang ditabrak oleh terdakwa.
“Saya cuma minta keadilan, saya enggak minta apa-apa. Cuma minta seadil-adilnya aja,” katanya.
*Herman*













