Warga Green Puri Keluhkan Bau Tak Sedap Kandang Bebek di RW08 Semanan

Warga Perumahan Green Puri bersama pihak terkait menggelar mediasi soal keluhan bau kandang bebek yang berlangsung di Kantor Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/1) [dok].

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Warga Perumahan Green Puri mengeluhkan aroma bau tak sedap dari sebuah kandang bebek yang berada di lingkungan RT 03 RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Gangguan bau itu dinilai sudah berlangsung lama dan mempengaruhi kenyamanan hingga kesehatan warga sekitar.

Keluhan tersebut dilakukan mediasi dalam forum aspirasi warga bersama jajaran kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Kalideres yang digelar aula Kantor Kelurahan Semanan pada Rabu (14/1/2026),

Hal ini sebagai bentuk protes warga terhadap dampak lingkungan dari pencemaran bau ternak bebek di wilayah mereka.

Perwakilan warga Green Puri, Lianto menyampaikan, aroma bau menyengat dari pakan dan kotoran ternak bebek kerap tercium ke permukiman warga Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan belum adanya solusi.

“Baunya sangat menyengat, apalagi musim penghujan. Kami khawatir ini bisa berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” kata Lianto kepada wartawan di kantor Kelurahan Semanan, Rabu (14/1).

Ia menilai keberadaan kandang bebek di area permukiman padat tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain menimbulkan bau, dikhawatirkan juga dapat memicu atau potensi penyebaran penyakit akibat sanitasi yang kurang terkelola dengan baik.

Untuk itu ia berharap ada solusi terbaik dalam masalah tersebut.

“Kami, warga sih inginnya ada penindakan dari pihak Pemkot Jakarta Barat karena masalah tersebut sudah cukup lama,” ujarnya.

Lianto juga berharap pihak terkait, termasuk Kelurahan dan instansi berwenang, dapat turun tangan menindaklanjuti keluhan ini. Mereka meminta agar aturan tentang ketertiban lingkungan dan usaha peternakan di kawasan permukiman dapat ditegakkan demi kenyamanan bersama.

Sementara Lurah Semanan Jufri saat dikonfirmasi mengaku bahwa pertenakan bebek diwilayah RW 08 bukan permasalahan yang baru dan sudah berlangsung lama. Namun penegasan aturan tetap harus dijalani.

“Makanya tadi seharusnya dari pihak pemilik pertenakan dan pemilik lahan hadir biar ada penyeselesaiannya. Mudah-mudahan pertemuan yang akan digelar minggu depan ada solusi yang terbaik,” tuturnya.

Sebelumnya, Jufri menegaskan, pihaknya telah menerima aduan dari beberapa warga dan berupaya untuk menyelesaikan dengan pemilik kandang bebek.

“Kami sudah menampung aspirasi warga dan akan mencoba memediasi dengan pihak peternak pada Senin depan. Harapannya ada solusi, apakah dengan pengelolaan kandang yang lebih baik atau relokasi, ataukah ada penindakan agar tidak merugikan warga sekitar,” ucapnya. (Ivan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *