OBORBANGSA.COM, TANGSEL- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap 3 kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan zat bahan bakunya selama periode Agustus- September 2025. Total ada 10 tersangka yang ditangkap dan 2 tersangka pemasok dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Selama periode 1 bulan terakhir, tim satnarkoba berhasil mengamankan 10 orang tersangka dari berbagai usia, yang terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tangsel pada Sabtu, (20/9/2025).
Para tersangka yang ditangkap adalah AS (30), AF (27), AF, RA, IB, RY,BH, MR, LR, dan BN serta tersangka SB dan SD berstatus DPO. Sejumlah barang bukti ditaksir mencapai 21 miliar rupiah turut disita pihak kepolisian.
“Dari penangkapan 10 tersangka ini diamankan dari tempat berbeda diantaranya, wilayah Tangerang Selatan, Cianjur, dan Sleman, Yogyakarta, Bekasi,” ungkap AKBP Victor
Total barang bukti narkoba sintetis yang diamankan sekitar 21,248 kilogram dengan nilai estimasi mencapai 21 miliar rupiah.
“Barang bukti yang kita amankan berupa tembakau sintetis berbentuk daun kering seberat 64,79 gram, narkoba sintetis daun kering seberat 2,839 gram dan tiga timbangan digital, narkotika sintetis, bahan baku hingga 7,700 gram serbuk MDMB PINACA dan berbagai zat berbahaya lainnya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, peredaran barang haram itu diedarkan melalui media sosial Instagram.
Sementara Kasat Narkoba AKP Pardiman menegaskan, para tersangka akan dijerat pasal-pasal memberatkan dengan ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga hukuman mati.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 (1), serta Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.
“Dari pengungkapan ini, Satres Narkoba Polres Tangsel telah menyelamatkan 2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Pardiman.
Pihaknya masih terus memburu dua buronan utama yaitu SB dan SD, dan memetakan jalur masuk bahan baku narkotika sintetis yang diduga kuat berasal dari negara China.
*Ade Reza*