Diduga Melanggar Aturan, Bangunan Kios di Semanan Diprotes Warga

Citata Kalideres diminta untuk menindaklanjuti

Bangunan kios diduga melanggar aturan diwilayah RT 09 RW 03, dekat pasar H Saleh, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.(dok)

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Empat unit bangunan kios dalam proses pengerjaan yang berada diwilayah RT 09 RW 03, dekat pasar H Saleh, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pembangunannya diprotes warga.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya, pada Daily Brief tanggal 9 September 2025 terinfo isu terkait “Bangunan Tak Berizin di Kalideres” di RT 09 RW 03, Kelurahan Semanan, tepatnya dekat Pasar H. Saleh.

Selanjutnya, warga berharap kepada pihak terkait, khususnya Satpel Citata Kecamatan Kalideres, segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan pembangunan tersebut.

Dari hasil pantauan media di lokasi pembangunan, terlihat tidak ada banner Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dipasang sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Lurah Semanan, Danur Sasono, saat dikonfirmasi mengetahui terkait informasi dugaan bangunan tak dilengkapi izin resmi di lingkungan RT 09 RW 03.

“Iya, sudah dikoordinasikan ke pihak Citata Kecamatan dan Dinas. Pemilik bangunan akan diundang konfirmasi oleh Dinas Citata. Pemilik menunggu undangan dari Citata,” ujar Danur, saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).

Hingga berita diterbitkan, petugas Sektor Citata Kecamatan Kalideres Saipul saat dikonfirmasi belum memberi jawaban soal keberadaan bangunan kios tersebut.

*Herman/Mega*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *