Plang Izin PBG Diduga Palsu Mendadak Raib! Pengawasan CKTRP Jakarta Barat Disorot Tajam

OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Plang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya diduga palsu, kini mendadak hilang tanpa jejak—bak ditelan bumi. Hilangnya identitas perizinan tersebut memicu kecurigaan kuat bahwa ada upaya menghilangkan barang bukti setelah kasus ini mencuat ke publik.

Plang tersebut disinyalir sengaja dicopot oleh pihak pemilik bangunan, tak lama setelah pemberitaan media menyoroti dugaan pemalsuan izin. Kondisi ini justru mempertegas lemahnya pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat yang kini menjadi sorotan publik.

Salah satu pekerja di lokasi, Hadi, mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun asal-usul plang tersebut.

“Saya tidak tahu soal plang itu, karena saya baru bekerja di sini,” ujarnya saat ditemui media, Rabu (15/4/2026).

Namun, hilangnya plang justru dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik pemalsuan dokumen perizinan.

Tokoh masyarakat setempat, Joko Saptono, menilai kejadian ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kegagalan fungsi pengawasan.

“Kalau benar terjadi pemalsuan, berarti fungsi pengawasan Sudin CKTRP tidak berjalan. Ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar pihak terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

“CKTRP Jakarta Barat harus turun tangan serius. Usut tuntas, dan bila perlu seret ke ranah hukum. Ini menyangkut marwah institusi Pemda DKI Jakarta,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kecamatan Kebon Jeruk, Isbandiyanto, menyatakan pihaknya akan segera memburu pelaku yang diduga memalsukan plang izin tersebut.

“Kami akan cari pelakunya secepatnya dan akan ditindak tegas,” tandasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran perizinan di wilayah Jakarta Barat, sekaligus menjadi ujian nyata bagi keseriusan aparat dalam menegakkan aturan. Jika dibiarkan, bukan hanya merusak tata kota, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*/Mega)

#SudinCKTRPJakartaBarat #KasieCitataKebonJeruk #WalikotaJakartaBarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *