OBORBANGSA.COM, TANGERANG – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku kasus pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di sebuah Warung Madura di kawasan Jalan Pintu Air, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Bahar, Karang Tengah.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Suhendri, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama seorang teman. Keduanya datang ke Warung Madura dengan berpura-pura hendak membeli rokok.
”Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga warung ketika melihat sebuah handphone merek Infinix tergeletak di atas meja. Setelah rokok dibayar, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan meninggalkan lokasi bersama temannya,” ujar Suhendri.
Namun, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyatakan bahwa rekan yang datang bersama pelaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Teman pelaku hanya datang untuk membeli rokok dan tidak mengetahui bahwa pelaku mengambil telepon genggam milik korban.
Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.
Polsek Ciledug mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga saat berada di tempat umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Ade Riza)













