OBORBANGSA.COM, JAKARTA- Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pria berinisial GC alias Pedaw pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Kalideres.
Pedaw diamankan pada Selasa, 9 Juni 2026, saat tengah bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan kasus ini bermula ketika korban RR berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.
“Setelah menjalin komunikasi, korban diajak ketemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres,” kata Rachmad dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Namun sesampainya di lokasi, korban justru menjadi sasaran kejahatan setelah GF memanggil dua pelaku pria berinisial F dan GC.
Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban serta merampas telepon genggam dan kunci sepeda motor milik korban.
“Korban dianiaya, kunci kendaraan dan hp korban diambil, lalu diserahkan kepada pelaku GC, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur ” ujar Rachmad.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan atas laporan korban. Pelaku GC berhasil ditangkap di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“GC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. GC merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan dan mengambil kendaraan milik korban,” tegas Rachmad
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku ke kawasan Komplek Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji dan uang sebesar Rp500 ribu,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawab kan atas perbuatannya, kini pelaku GC alias Pedaw di dijerat dengan Pasal 479 KUHP. (iv).













