GMNI DKI Jakarta Soroti Skandal Ketua Ombudsman RI, Pertanyakan Kredibilitas Seleksi oleh Komisi II DPR RI

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah GMNI DKI Jakarta menilai penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka hanya enam hari setelah pelantikan sebagai alarm keras bagi sistem rekrutmen pejabat publik di Indonesia.

Kasus dugaan suap dalam tata kelola pertambangan nikel yang berlangsung sejak 2013 hingga 2025 dinilai menunjukkan bahwa persoalan integritas memiliki jejak panjang yang seharusnya bisa terbaca sejak proses seleksi.

De Niao Umboh selaku Ketua DPD GMNI DKI Jakarta,
menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus biasa.

“ Ini alarm keras. Tidak masuk akal jika persoalan yang berlangsung bertahun-tahun tidak terdeteksi dalam fit and proper test. Artinya, ada yang perlu dibenahi secara serius dalam proses seleksi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya persoalan yang lebih dalam dalam proses penetapan tersebut. “Kami mendesak agar Komisi II DPR RI segera melakukan Evaluasi total terhadap fit and proper test yang dilakukan terhadap Hery Susanto dan Kami juga menduga tidak bisa menutup kemungkinan adanya indikasi politik transaksional dalam penetapan Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman RI. Sebab, jika proses fit and proper test di Komisi II DPR RI berjalan secara mendalam dan akuntabel, seharusnya persoalan seperti ini sudah bisa terdeteksi sejak dini,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh berhenti pada satu lembaga saja.

“Ini bukan hanya soal Ombudsman. Seluruh proses fit and proper test yang dilakukan DPR RI harus benar-benar bersih dari praktik KKN. Jangan sampai terus muncul ‘Hery-Hery baru’ di lembaga negara lainnya,” ujarnya.

GMNI DKI Jakarta juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. “Kami Mendukung penuh dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti pada satu kasus, tetapi mengusut secara menyeluruh, menelusuri, dan membuka kemungkinan adanya persoalan serupa pada pejabat lain hasil proses fit and proper test yang sama,” tegasnya.

Menurut De Niao, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa proses rekrutmen pejabat publik benar-benar bersih. “Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pejabat publik yang bermasalah sejak awal,” tambahnya.

Lebih lanjut, GMNI DKI Jakarta menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya berdampak pada citra lembaga, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita Presiden, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pembangunan institusi yang bersih serta berintegritas.

“Asta Cita Presiden menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jika proses rekrutmen pejabat publik masih menyisakan celah seperti ini, maka tujuan tersebut akan sulit tercapai,” tegas De Niao.

Sebagai penutup, GMNI DKI Jakarta menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh. (GMNI/Mega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *