Identitas Pemilik Akun DANA Sudah Diketahui, Kasus Rp30 Juta Nasabah BRI di Kelumpang Hulu Belum Berjalan

OBORBANGSA.COM, KOTABARU — Penanganan kasus dugaan pencurian dana milik nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menimbulkan pertanyaan. Meski identitas pemilik akun penerima dana disebut telah diketahui penyidik, proses hukum perkara ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Korban, Afrinsyah, kehilangan uang sebesar Rp30 juta dari rekeningnya pada 23 Januari 2026. Berdasarkan catatan transaksi yang diperoleh korban dari pihak bank, dana tersebut diduga berpindah ke akun dompet digital DANA dengan nomor 085134138197 atas nama Rhomona.

Afrinsyah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelumpang Hulu pada 30 Januari 2026, didampingi pihak BRI setempat. Namun, menurut pengakuannya, sejak laporan dibuat hingga lebih dari sebulan kemudian, ia belum menerima penjelasan rinci mengenai perkembangan penyelidikan.

“ Saya sudah melapor bersama pihak bank. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian siapa pelakunya,” kata Afrinsyah.

Korban Mendatangi Kantor DANA
Merasa proses penanganan berjalan lambat, Afrinsyah mencoba menelusuri sendiri jejak transaksi tersebut. Pada 10 Februari 2026, ia mendatangi kantor DANA di Jakarta Pusat dan Serpong.

Menurut Afrinsyah, pihak DANA menjelaskan bahwa identitas pemilik akun penerima dana dapat dibuka untuk kepentingan penyelidikan, namun harus melalui permintaan resmi dari penyidik kepolisian.

Perusahaan tersebut kemudian memberikan tautan khusus yang harus disampaikan kepada penyidik agar data identitas pemilik akun dapat diakses.
Afrinsyah mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik di Polsek Kelumpang Hulu.

Beberapa waktu kemudian, pada 20 Februari 2026, ia menerima pesan dari pihak DANA melalui aplikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa data identitas pemilik akun telah dikirimkan kepada penyidik kepolisian.

Bukti percakapan itu, kata Afrinsyah, juga telah diserahkan kepada Imam, yang disebut sebagai Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelumpang Hulu.

Polisi Disebut Sudah Membuka Data
Saat kembali menanyakan perkembangan kasus tersebut, Afrinsyah mengaku mendapat jawaban bahwa data pemilik akun telah dibuka.

“Ini data sudah saya buka. Identitasnya perempuan dan tinggal di Lampung,” kata Afrinsyah menirukan keterangan penyidik.

Namun, menurut Afrinsyah, ia tidak memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identitas lengkap pemilik akun maupun langkah penyelidikan berikutnya.

Sorotan pada Penanganan Kasus
Sejumlah pihak menilai, jika identitas pemilik akun penerima dana telah diketahui, proses penyelidikan seharusnya dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus tersebut di Polsek Kelumpang Hulu serta pengawasan dari Polres Kotabaru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kelumpang Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Afrinsyah berharap penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka sehingga pelaku dapat segera diungkap dan kerugian yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Jejak hilangnya Rp30 juta dari rekening seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia sebenarnya tidak terlalu rumit ditelusuri. Dana itu tercatat
berpindah ke akun DANA, dan identitas pemiliknya disebut telah diketahui penyidik Polsek Kelumpang Hulu. Namun lebih dari sebulan setelah laporan dibuat, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pertanyaan pun muncul: apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara ini?. (Mega)