OBORBBANGSA.COM,JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh, atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Kendati demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi lokasi penangkapan, maupun barang bukti yang diamankan, dan modus dugaan tindak pidana yang dilakukan para oknum anggota kepolisian tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.
(Ade Reza)













