OBORBANGSA.COM, CIKUPA – TANGERANG — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (18/1/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta Polsek Cikupa, IPTU Amir Murtado, dengan melibatkan personel piket fungsi. KRYD dilaksanakan melalui patroli mobile di sejumlah titik rawan di daerah hukum Polsek Cikupa.
Adapun lokasi patroli meliputi kawasan ATM 24 Jam Desa Cikupa, Bunderan 2 Citra Raya, serta kawasan The Avenue Citra Raya. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta aktivitas di tempat-tempat keramaian.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikupa juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“ Patroli KRYD ini rutin dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek. (HMS/yen)













