CBA Minta Kejagung Selidiki Pemborosan Rp338,4 Miliar ATS Oracle di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

Keterangan foto : Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (3/2/2026)

Oborbangsa.com Jakarta – Center for Budget Analisis (CBA) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membuka penyelidikan terkait pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut justru merupakan pemborosan uang negara tanpa manfaat nyata.

“Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya buang-buang duit negara saja. Tidak ada manfaat signifikan dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” tegas Uchok Sky, Selasa (3/2/2026).

Menurut Uchok, selama ini pemilik ATS yang berada di luar negeri tidak pernah mendatangkan tenaga ahli asing untuk melakukan perbaikan maupun dukungan teknis atas sistem SAKTI milik Ditjen Perbendaharaan.

“Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk memperbaiki atau memberikan dukungan teknis. Kalau ada masalah aplikasi, yang mengerjakan justru vendor pemenang aplikasi SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support yang ada di luar negeri,” ujarnya.

CBA menilai kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil, karena dukungan teknis tidak diberikan oleh pemilik lisensi ATS sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Uchok mengungkapkan bahwa total anggaran negara yang telah dihabiskan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Angka tersebut, menurutnya, layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah delapan tahun berjalan dan uang negara yang habis sangat besar,” lanjutnya.

CBA juga menilai bahwa secara logika pengadaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup membeli satu kali ATS, bukan melakukan perpanjangan berulang setiap tahun.

“Seharusnya cukup membeli satu saja untuk Annual Technical Support Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus-menerus setiap tahun,” kata Uchok.

Selain itu, CBA menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok secara tegas menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai perusahaan yang patut dicurigai.

“Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *