OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial I (49) yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, TH alias Bang Tile (41), diduga menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.
Dalam aksinya, TH menghabiskan korban dengan cara mencekik leher dan membekap mulut hingga korban meninggal dunia.
Penemuan jasad wanita tersebut bermula dari tangisan anak korban yang didengar petugas keamanan lingkungan.
Pada saat itu jasad korban ditemukan di kamar kontrakannya dalam kondisi tersembunyi di bawah kasur, pada Kamis (16/4) dini hari.
Ketua RT setempat, Satibi membenarkan jika penemuan jasad bermula dari tangisan anak korban, dan posisi jenazah berada dikolong kasur.
“Mendengar anak lagi nangis, kita datang ke lokasi. Akhirnya kita ingin tahu, kita buka pintu dan saat itu korban ditemukan sudah meninggal dunia ada di bawah tempat tidur, di bawah kipas angin,” kata Satibi dalam keterangannya kepada wartawan.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif tersebut.
“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” ujar Dimitri, Minggu (19/4).
Dimitri menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan.
“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara. (Herman)













