OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Penanganan bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan keadaan agar kembali normal. Mulai dari evakuasi, memenuhi kebutuhan para pengungsi, membangun hunian sementara hingga menyalurkan kebutuhan pokok bagi korban bencana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto akan meminjam dana dari luar negeri untuk penanggulangan bencana.
Letjen TNI Suharyanto menyebut, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah setuju meminjam dana dari luar negeri yakni dari Spanyol dan akan dimanfaatkan untuk memperkuat mitigasi bencana, terutama bencana hidrometeorologi.
“Untuk 2026, kami laporkan bahwa kami juga baru disetujui oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat pinjaman dari pemerintah Spanyol,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa 3 Februari 2026.
“Dengan titik beratnya untuk meningkatkan kesiapan mitigasi bencana BNPB menghadapi bencana hidrometeorologi basah yaitu banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem,” imbuhnya.
Sebelumnya dia menyebut, alokasi anggaran pencegahan dalam lima tahun terakhir hanya berkisar Rp17-19 miliar per tahun.
“Yang menjadi tantangan dan kendala kami adalah dari segi anggaran. Kenapa demikian? karena dalam 5 tahun terakhir anggaran pencegahan BNPB ini relatif sangat terbatas,” keluhnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Kami laporkan setiap tahun untuk anggaran pencegahan atau mitigasi bencana berkisar Rp17-19 miliar per tahun,” imbuhnya.
Suharyanto menilai, anggaran itu sangat kecil meski terus berupaya meningkatkan kemampuan penanggulangan bencana dalam aspek pencegahan atau mitigasi dengan tidak hanya mengandalkan APBN.
BNPB pun menyebutkan upaya untuk mendapat alokasi pinjaman luar negeri.
“Alhamdulillah, dalam 5 tahun terakhir ini ada beberapa yang sudah disetujui pinjaman luar negeri ini pun untuk meningkatkan kemampuan BNPB dalam pra bencana atau pencegahan,” ungkapnya.
Selain itu, BNPB memanfaatkan dana siap pakai yakni, anggaran untuk digunakan saat bencana telah terjadi dan wilayah masuk status siaga atau tanggap darurat.
“Tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga,” katanya.
“Kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya,” tandasnya.*













