OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Korlantas Polri bakal menerapkan sistem satu arah atau one way nasional untuk arus balik kendaraan menuju Jakarta pada Selasa 24 Maret 2026, pukul 14.00 WIB.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, one way nasional akan berlaku dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek Utama.
Agus menjelaskan bahwa kendaraan yang akan kembali ke Jakarta di puncak arus balik diprediksi hari ini cukup tinggi. Menurut dia, satu hari mencapai 270 ribu kendaraan.
“Saat ini sudah 43 persen yang baru kembali ke Jakarta maka dari itu akan kami kelola dengan baik dengan mekanisme rekayasa lalu lintas,” ujar Agus.
Agus memastikan Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah kebijakan lalu lintas untuk mengurai arus kendaraan kembali ke Jakarta.
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar pengendara tidak memaksa untuk pulang saat one way arus balik berlangsung.
“Kebijakan one way nasional bisa diperpanjang hingga tanggal 26 Maret dengan melihat kondisi lalu lintas di jalan tol. Ketika flow-nya lalinnya sudah rendah itu bisa kita kelola kemungkinan akan kita cabut,” katanya.(Herman)













