Pernyataan Sikap LBH Harimau Raya

OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day), LBH Harimau Raya menyatakan:

Buruh bukan objek penindasan.
Hak buruh adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.

Kami mengecam:
• Upah tidak layak
• PHK sepihak
• Pembungkaman serikat buruh
• Kriminalisasi & intimidasi terhadap buruh

Kami menuntut:
• Negara hadir dan melindungi buruh
• Aparat bertindak humanis & sesuai hukum
• Perusahaan patuh terhadap hukum ketenagakerjaan

LBH Harimau Raya SIAP:
• Membuka Posko Advokasi
• Memberikan pendampingan hukum
• Mengambil langkah hukum terhadap setiap pelanggaran

Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Bersama buruh, kami berdiri.

#MayDay #HariBuruh #LBHHarimauRaya #KeadilanUntukBuruh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *