OBORBANGSA.COM, TANGERANG -Polisi mengamankan seorang pria berinisial KM yang diduga melakukan aksi penusukan dengan senjata tajam secara acak terhadap dua orang warga di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) pukul 11.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan atas sejumlah laporan penganiayaan yang terjadi dan viral di sosial media.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, bahwa modus operandi pelaku dilakukan dengan cara mendekati korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor.
Aksi brutal pelaku tersebut menyasar korban pertama bernama Sunarah di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, pada 11 Mei 2026. Korban kedua bernama Malik Zaidan Setiono yang diserang di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari, pada 9 Juli 2026.
“Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban,” kata Jauhari.
Setelah insiden tersebut, korban Sunarah awalnya hanya merasakan sensasi tersengat, namun kemudian ditemukan luka robek pada punggung kanan hingga harus menjalani pemeriksaan medis.
Kemudian kejadian serupa berulang kepada korban Malik Zaidan Setiono yang sedang berjalan menuju minimarket lalu diserang dari belakang.
“Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan,” ujar Jauhari.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan pakaian yang digunakan KM saat beraksi.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dari pelaku serta melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kemungkinan adanya korban-korban lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” tutur Jauhari.
Pihak kepolisian juga meminta warga untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat demi menjaga situasi keamanan. (Ade Reza).













