OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B) membutuhkan pengawasan dan quality control yang lebih kuat. Ketiga kelompok tersebut berada pada fase kehidupan yang sangat menentukan, khususnya dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, setelah KPAI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengawasan KPAI terhadap Program Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita (3B) pada Kamis, 24 September 2026.
FGD tersebut dihadiri peserta dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan mitra KPAI. Salah satu narasumber adalah Mariman Darto, Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Jasra, perhatian terhadap MBG 3B tidak boleh hanya diletakkan pada berapa banyak makanan yang diproduksi dan disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, sesuai kebutuhan biologis penerima manfaat, bermutu dan benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang.
“Bumil, busui dan balita memiliki kebutuhan gizi yang berbeda. Karena itu tidak bisa diperlakukan sebagai satu kelompok yang sama. Bahkan pada balita sendiri, kebutuhan makanan berbeda sesuai usia dan tahapan tumbuh kembangnya,” ujar Jasra.
Ia menegaskan, kesalahan dalam pengelolaan MBG 3B tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa dalam distribusi makanan.
“Untuk kelompok 3B, kita bicara tentang periode 1.000 hari pertama kehidupan. Ini adalah masa yang sangat krusial dan tidak bisa diulang. Waktu terus berjalan. Karena itu setiap pemberian makanan harus dikelola dengan baik, karena kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pada periode ini tidak sama dengan memperbaiki persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Quality Control Harus Menjadi Jantung MBG
Dalam FGD, KPAI menekankan pentingnya penguatan quality control pada seluruh rantai penyelenggaraan MBG 3B, mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, Mariman Darto, dalam forum tersebut turut menekankan pentingnya penguatan quality control dalam pelaksanaan MBG 3B.
Menurut Mariman, penguatan kualitas tidak cukup dilakukan pada satu titik saja, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelenggaraan program. Hal ini penting agar makanan yang sampai kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan, mutu dan kebutuhan kelompok sasaran.
KPAI memandang penguatan quality control tersebut menjadi semakin penting karena karakteristik penerima manfaat 3B sangat spesifik.
“Quality control tidak boleh hanya berarti makanan sudah dimasak dan kemudian dibagikan. Kita harus memastikan makanan itu aman, kualitasnya terjaga, sesuai kebutuhan penerima manfaat dan dikonsumsi dalam kondisi yang tepat,” kata Jasra.
1.000 HPK Tidak Bisa Diulang
Tim Kelompok Kerja Bidang Kesehatan KPAI dalam FGD juga mengingatkan pentingnya pendekatan khusus terhadap kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu menyusui.
Pada ibu hamil, kebutuhan energi, protein serta zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, kalsium, iodium dan zink perlu diperhatikan untuk mendukung pertumbuhan janin dan kesehatan ibu. Asupan garam juga perlu diperhatikan, kebutuhan cairan harus tercukupi, dan status berat badan perlu dipantau sesuai kondisi ibu.
Sementara bagi ibu menyusui, kebutuhan energi dan cairan meningkat untuk mendukung produksi ASI. Asupan makanan yang beragam, sumber kalsium dan zat besi juga penting untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu setelah melahirkan.
“Bumil dan busui mempunyai kebutuhan gizi tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan perempuan pada umumnya. Karena itu pemberian MBG harus memperhatikan kebutuhan biologis masing-masing kelompok,” tegas tim Pokja KPAI.
Jasra mengatakan, penekanan tersebut harus menjadi perhatian dalam desain dan pengawasan MBG 3B.
“Seribu hari pertama kehidupan itu sesuatu yang tidak bisa diulang. Ia bersifat krusial dan terus maju. Hari ini tidak bisa dikembalikan untuk memperbaiki apa yang salah kemarin. Karena itu harus dikelola sebaik mungkin,” katanya.
Menurutnya, cara pandang tersebut harus mengubah ukuran keberhasilan MBG 3B.
“Jangan hanya bertanya berapa porsi yang dibagikan. Kita harus bertanya apakah ibu hamil mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan, apakah ibu menyusui mendapatkan dukungan gizi yang tepat, apakah balita mendapatkan makanan sesuai usia dan tahap tumbuh kembangnya, serta apakah semua itu aman,” ujar Jasra.
Balita Tidak Bisa Disamakan dengan Anak Sekolah
KPAI juga memberikan perhatian khusus terhadap balita karena kebutuhan makanannya sangat berbeda dengan anak usia sekolah.
Jenis makanan, tekstur, ukuran potongan, porsi, kepadatan zat gizi dan cara pemberian harus disesuaikan dengan usia dan kemampuan makan balita.
KPAI mengingatkan adanya risiko sharing plate problem, ketika makanan secara administratif tercatat tersalurkan, tetapi tidak seluruhnya benar-benar dikonsumsi oleh balita karena tekstur atau bentuk makanan tidak sesuai dengan kemampuan makan anak.
“Jangan sampai secara administrasi makanan terserap 100 persen, tetapi secara biologis manfaatnya tidak sampai kepada anak. Ini yang harus kita cegah,” kata Jasra.
Karena itu, KPAI mendorong agar standar menu balita tidak hanya berbicara mengenai jumlah atau gramasi, tetapi juga mempertimbangkan usia, tekstur, kemampuan makan dan kebutuhan tumbuh kembang anak.
Lima Hal yang Perlu Diperkuat dalam MBG
Berdasarkan hasil pengawasan dan FGD, KPAI mendorong penguatan pada lima aspek.
Pertama, diferensiasi kebutuhan gizi. Menu untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita harus disusun berdasarkan kebutuhan biologis masing-masing kelompok.
Kedua, quality control dari hulu sampai hilir. Pengawasan harus mencakup bahan pangan, proses pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, waktu konsumsi dan kondisi makanan ketika diterima penerima manfaat.
Ketiga, standar makanan balita berdasarkan usia. Selain porsi, perlu diperhatikan tekstur, bentuk, kepadatan zat gizi dan kemampuan makan anak.
Keempat, penguatan edukasi bagi keluarga dan kader. Penerima manfaat dan pendamping perlu memahami tujuan pemberian makanan serta cara memastikan makanan dikonsumsi secara tepat.
Kelima, pemantauan status gizi dan tumbuh kembang. Keberhasilan MBG 3B perlu diikuti dengan indikator yang menunjukkan apakah intervensi benar-benar memberikan dampak terhadap kesehatan dan tumbuh kembang penerima manfaat.
Jasra menegaskan bahwa KPAI mendukung tujuan besar MBG, tetapi program tersebut harus dibangun dengan pendekatan perlindungan anak.
“Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung MBG. Kita mendukung pemenuhan gizi. Tetapi justru karena kita ingin program ini berhasil, maka kualitas, keamanan dan ketepatan sasaran harus dijaga,” katanya.
Menurut Jasra, 1.000 HPK merupakan kesempatan yang tidak dapat diulang. Karena itu, setiap kesalahan dalam pemenuhan gizi pada periode tersebut harus dicegah sejak awal.
“Seribu hari pertama kehidupan terus berjalan dan tidak pernah mundur. Karena itu jangan menunggu masalah muncul baru kita memperbaiki sistem. Quality control harus berada di depan, bukan setelah anak menjadi korban,” tegasnya.
KPAI berharap penguatan pengawasan MBG 3B dapat memastikan program tidak berhenti pada distribusi makanan, tetapi benar-benar menjadi investasi bagi kualitas kehidupan ibu dan anak.
“Ukuran keberhasilan MBG 3B pada akhirnya bukan berapa banyak makanan yang dibagikan. Ukurannya adalah apakah ibu dan anak mendapatkan makanan yang aman, tepat, bermutu dan memberikan manfaat bagi kesehatan serta tumbuh kembangnya. Karena kesempatan pada 1.000 hari pertama kehidupan tidak bisa kita ulang,” tutup Jasra.













