OBORBANGSA.COM- JAKARTA — Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang menimpa seorang pekerja asal Aceh, Nasriah, di area kantor PT HGD Live (PT HL) Jalan Musi Cideng Jakarta Pusat pada Selasa (11/8/2026) lalu terus bergulir.
Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Aceh Seranto (DPP-PAS) bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan dua tuntutan utama kepada manajemen perusahaan.
” Ketua Umum PAS, Ahyar Kamil, menuntut klarifikasi resmi serta penjelasan transparan dari pihak manajemen atas insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja tersebut. Selain itu, PAS mendesak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kelalaiannya dalam menjamin rasa aman dan perlindungan keselamatan kerja bagi para karyawan.
Peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cedera serius berupa patah tulang dan trauma psikologis. Selain dugaan kekerasan fisik, pihak PAS mengecam keras adanya tekanan mental berupa ancaman pemutus hubungan kerja (PHK) informal serta penerbitan Surat Peringatan (SP1 hingga SP3) yang dilayangkan kepada korban saat sedang menjalani masa pemulihan.
”Fokus utama mediasi ini adalah pertanggungjawaban moral dan ketenagakerjaan, tanpa menuntut kompensasi materiel atau uang,” tegas perwakilan korban usai pertemuan mediasi yang berjalan alot di Jakarta pada Kamis (5/11/2026).
Lantaran kuasa hukum perusahaan belum bisa mengambil keputusan final saat mediasi, pihak PAS memberikan batas waktu sejak Kamis (5/11/2026) sore agar manajemen puncak PT HL Jakarta segera memberikan pernyataan sikap tertulis resmi.
Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini telah resmi dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor Bukti Laporan STTLP/B/8214/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Oktober 2026.
” Tanggapan Manajemen PT HL Jakarta
Menanggapi Surat Pemberitahuan Aksi No. 215/XI/DPP-PAS/2026 yang dilayangkan oleh DPP-PAS, pihak manajemen PT HL Jakarta merilis klarifikasi resmi. Perusahaan menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam atas musibah yang dialami oleh Sdri. Nasriah.
Dalam keterangan resminya, manajemen PT HL Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengecam segala bentuk kekerasan dan mendukung penuh proses legal yang sedang berjalan di kepolisian.
”PT HL Jakarta menghormati penegakan hukum dan berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta aktif mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas, adil, dan transparan,” bunyi pernyataan resmi manajemen PT HL Jakarta.
Manajemen juga menambahkan bahwa keselamatan dan perlindungan seluruh pekerja tetap menjadi prioritas utama. Pihak perusahaan berharap semua pihak dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku Pungkasnya.(Tim).













