OBORBANGSA.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi serta penguatan struktur organisasi di wilayah ibu kota.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu SH., P.id., didampingi jajaran pengurus pusat. Acara tersebut turut dihadiri oleh calon Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran kepengurusannya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan bahwa penunjukan pengurus DPD merupakan bentuk komitmen DPP dalam melakukan penataan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.
“ DKI Jakarta sebagai barometer nasional diharapkan mampu menjadi contoh dalam peningkatan pengetahuan hukum, pelayanan konsultasi hukum, serta pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum, A. Saiful H, SH, menekankan pentingnya menjalankan mandat organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menyebut, dengan dikukuhkannya SK tersebut, DPD DKI Jakarta memiliki dasar yang kuat untuk segera bergerak.
“DPD harus segera melakukan konsolidasi internal, menjalankan program strategis DPP, memperkuat administrasi dan legalitas organisasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan anggota hanya dapat dijaga melalui tata kelola organisasi yang baik dan program kerja yang nyata serta berdampak.
Dengan diserahkannya SK tersebut, Ketua Umum berharap seluruh jajaran DPD DKI Jakarta LBH Harimau Raya dapat bersatu, solid, dan fokus dalam menjalankan visi serta misi organisasi demi kemajuan bersama dan pelayanan hukum yang lebih luas bagi masyarakat. (Mega)













