OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah masyarakat menjadi perhatian serius berbagai lembaga dan pemuka agama. Untuk mencegah penyimpangan perilaku seperti LGBT, peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan yang dinilai bertentangan dengan budaya dan agama di Indonesia.
Keprihatinan mendalam tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Auzai Mahfudz, saat diminta tanggapannya usai mengisi ceramah pengajian subuh rutin bulanan di Masjid Assalaamatul Waqfiyah, pada Sabtu (20/6/2026).
“Fenomena LGBT merupakan perbuatan yang menyimpang dan dimurkai Allah SWT. Peran keluarga merupakan ujung tombak yang paling penting untuk membentenginya, bagaimana peran orang tua itu harus aktif sebelum anak terpengaruh oleh virus yang menjalar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam menangkal penyimpangan fenomena tersebut.
“Karena ketika melihat anaknya atau salah satu dari keluarganya mulai terjadi kelainan atau penyimpangan harus buru-buru dicegah. Jangan sampai menjadi bahan tontonan dan tertawaan, dan ini harus dibenahi,” tegasnya.
Dia juga mengimbau para orang tua untuk memperkuat spritual agama membangun kesadaran dan menangkal penyimpangan.
“Peran spiritual agama itu sangat penting membangun fondasi kesadaran spiritual, kesadaran emosional, juga psikologi.” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu adanya usaha penanggulangan bersama.
“Pendekatan agama, spiritual, edukasi, dan psikologi serta peran bersama ulama, tokoh masyarakat, dan keluarga diperlukan untuk memulihkan fitrah dan menjaga peradaban,” tegasnya.
KH.Auzai meminta pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan serta penanganan penyimpangan fenomena tersebut untuk menjaga peradaban dan kebudayan bangsa Indonesia.
“Saya memohon pemerintah untuk mengawal ini demi peradaban bangsa karena peradaban itu merupakan warisan nenek moyang yang normal harus menjadi tolak ukur supaya kebudayaan indonesia ketimuran ini tetap terjaga tidak terkominasi penyakit yang diharamkan agama,” tuturnya.(Sur/Ivn)













