OBORBANGSA.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama pihak Kecamatan Karang Tengah dan Kelurahan Karang Timur menutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di wilayah RT 04 RW 10 Kelurahan Karang Timur, Senin 20 April 2026.
Penutupan TPS ini disaksikan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Iwan, Kepala UPT Timur Bachrudin, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karang Tengah Elly Yusmiati, Lurah Karang Timur Ashari Hermawan, Sekretaris Kelurahan Karang Timur Donny dan Kasi Tapem Kelurahan Karang Timur Ririn Wahyu Saputri.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program penataan lingkungan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karang Tengah, Elly Yusmiati menjelaskan penutupan ini sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan sehat bagi masyarakat.
“Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengerahan alat berat dan aramada truk untuk proses penutupan TPS itu,” terang Elly Yusmiati.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembersihan area TPS dengan menggunakan alat berat untuk mengangkut dan meratakan sisa-sisa sampah yang menumpuk.

“Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan potensi pencemaran lingkungan serta meningkatkan kenyamanan warga sekitar,” jelas Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karang Tengah.
Penutupan TPS ini, sambung Kasi Elly, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, termasuk melalui pemilahan dan pembuangan sampah pada tempat yang telah ditentukan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini dengan tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Karang Tengah bersama Pemerintah Kelurahan Karang Timur beserta pihak terkait akan terus melakukan pengawasan serta sosialisasi guna memastikan wilayah tetap bersih dan tertib. Selain itu, akan diupayakan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas lingkungan di wilayah RT 04 RW 10 semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.***
• Ateng Sanusih













