OBORBANGSA.COM, JAKARTA – Dalam ajaran agama Islam, menjaga silaturahmi dengan saudara sedarah hukumnya wajib (fardhu) dan merupakan salah satu amal ketaatan tertinggi. Hubungan silaturahmi yang erat merupakan amanah yang harus dipelihara karena menjadi salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Sebaliknya, memutus hubungan dengan saudara kandung tanpa alasan yang dibenarkan termasuk perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam. Tindakan tersebut bahkan digolongkan sebagai dosa besar karena dapat merusak keharmonisan keluarga dan menghilangkan keberkahan dalam kehidupan.
Dalam ajaran Islam, menjaga silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat penting. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang sengaja memutus hubungan kekerabatan atau qathi’ ar-rahim.
Ancaman tersebut menunjukkan bahwa hubungan keluarga bukan sekadar ikatan sosial, melainkan bagian dari perintah agama yang wajib dijaga. Karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk terus memelihara komunikasi, kasih sayang, dan kepedulian terhadap keluarga.
Islam juga melarang sesama Muslim saling mendiamkan karena persoalan pribadi dalam waktu yang lama. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.
Pihak yang paling utama adalah mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam dan membuka pintu perdamaian. Sikap tersebut mencerminkan kerendahan hati sekaligus menunjukkan keinginan untuk menjaga ukhuwah dan persatuan.
Perselisihan dalam keluarga merupakan hal yang mungkin terjadi. Perbedaan pendapat, masalah ekonomi, warisan, maupun kesalahpahaman sering menjadi pemicu renggangnya hubungan antarsaudara.
Namun Islam mengajarkan agar setiap konflik diselesaikan melalui musyawarah, saling memaafkan, dan mengedepankan kasih sayang. Kemuliaan seseorang tidak diukur dari kemampuannya mempertahankan ego, melainkan dari kesediaannya untuk berdamai demi menjaga keutuhan keluarga.
Salah satu akhlak mulia yang diajarkan Islam adalah membalas keburukan dengan kebaikan. Berbuat baik kepada saudara yang pernah menyakiti bukanlah tanda kelemahan, tetapi bukti ketakwaan dan kedewasaan dalam menjalankan ajaran agama.
Allah SWT menjanjikan pahala dan pertolongan bagi hamba-Nya yang bersabar serta tetap menjaga hubungan kekeluargaan meskipun menghadapi ujian dan konflik.
Perselisihan memang tidak dapat dihindari dalam kehidupan keluarga. Namun emosi sesaat tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus hubungan yang telah Allah SWT tetapkan sejak lahir.
Bagi siapa pun yang saat ini sedang berselisih atau telah lama tidak bertegur sapa dengan saudara kandung, tidak ada salahnya memulai langkah perdamaian. Menghubungi lebih dahulu, meminta maaf, atau sekadar mengucapkan salam dapat menjadi awal untuk memperbaiki hubungan yang renggang.
Pada akhirnya, menjaga silaturahmi bukan hanya tentang mempertahankan hubungan dengan sesama manusia, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang mendatangkan rahmat, keberkahan, ketenangan, dan kebahagiaan dalam kehidupan.(Herman)













